Ormas dan Ulama Madura saat mengadukan Budi Dalton atas penistaan agama di Mapolda Jatim/Ist
Sebuah pernyataan Budi Dalton yang disampaikan melalui akun TikTok @MIKU591081 membuat geram puluhan ulama Madura. Budi Dalton telah dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW dengan menyebut miras singkatan dari Minuman Rasulullah.
Puluhan ulama Madura dengan didampingi Ormas Aliansi Masyarakat Madura (AMI) pun mengadukan Budi Dalton ke Polda Jatim, Selasa (22/11).
"Hari ini kami telah resmi mengadukan Budi Dalton ke Polda Jatim," kata Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar di Mapolda Jatim, dikutip
Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (22/11).
Menurutnya, ucapan Budi Dalton di akun TikTok @MIKU591081 dianggap telah melecehkan umat muslim dan dinilai sebagai penistaan terhadap agama Islam.
"Jangan kemudian permintaan maaf masalah ini lalu selesai, kami tidak rela jika Baginda Nabi Muhammad dihina seperti itu, proses seberat-beratnya atas mulut kurang ajar dari Budi Dalton," tegasnya.
Sementara itu, ulama asal Pamekasan Madura, Ahmad Waridi, berharap Polda Jatim segera melakukan tindakan tegas kepada Budi Dalton.
"Agar seluruh umat muslim di Indonesia tidak resah dan mampu menciptakan suasana yang kondusif," ucapnya.
Adapun pengaduan terhadap Budi Dalton ini resmi diterima oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Pengaduan itu dibuat oleh Ahmad Waridi selaku perwakilan ulama Madura dan Baihaki Akbar selaku Ketua Umum Aliansi Masyarakat Madura (AMI).
Para pengadu juga telah menyerahkan alat bukti berupa sebuah video dugaan penistaan agama dan beberapa print out akun TikTok @MIKU591081 yang diduga milik Budi Dalton.