Berita

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran/Net

Politik

Saor Siagian Minta Irjen Fadil Imran Tanggung Jawab atas Tindakan Anak Buahnya di Kasus Ferdy Sambo

SELASA, 22 NOVEMBER 2022 | 15:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dianggap ikut bertanggung jawab dalam melancarkan rekayasa kasus pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian. Saor mengatakan, peran Fadil bisa dipahami dari langkah anak buahnya, Jerry Siagian yang saat itu memimpin sebuah pertemuan dengan sejumlah lembaga negara dan LSM untuk memberi perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.

Jerry ketika itu masih menjabat sebagai Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya.


"Bahwa beberapa waktu yang lalu, Wadirkimum Polda Metro Jaya saudara Jerry Siagian itu memimpin satu pertemuan beberapa lembaga negara, seperti LPSK, Komnas Perempuan, Kompolnas, dan beberapa NGO dalam rangka agar LPSK melindungi Putri Candrawathi," ujar Saor usai dikonfirmasi ulang Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/11).

Langkah hukum yang dilakukan Jerry Siagian itu kata Saor, tidak mungkin tanpa persetujuan Fadil Imran. Saor meyakini, bahwa Fadil telah memberikan lampu hijau kepada Jerry agar Putri Candrawathi dilindungi.

"Pertanyaannya apakah seorang Wadir bisa memimpin tanpa persetujuan atau paling tidak instruksi dari Kapoldanya?" Kata mantan pengacara Novel Baswedan ini.

Selain itu, Saor meyakini bahwa Fadil patut diduga melanggar kode etik. Selain karena Fadil memberi atensi terhadap Jerry dalam rekayasa kasus pelecehan seksual, penyidikan dan locus kasus pembunuhan Yoshua Hutabarat masuk dalam yurisdiksi Polda Metro Jaya.

Lagi pula kata Saor, dengan ditanganinya kasus versi pelecehan seksual tersebut oleh Polda Metro Jaya, mengisyaratkan bahwa penyidikan kasus yang diotaki Ferdy Sambo ini telah beralih dari Polres Jakarta Selatan kepada Polda Metro Jaya.

"Karena pertemuan itu di Polda Metro Jaya, artinya saudara Fadil itu ikut bertanggung jawab secara etik, atau diduga ada pelanggaran kode etik," tegas Saor.

Saor menjelaskan, Fadil Imran tak bisa lepas tanggung jawab begitu saja setelah sederet jajarannya dipecat secara tidak hormat karena merekayasa kasus atau menghalangi penyidikan kasus kematian Yoshua.

Menurut Saor, sikap Fadil yang lempar handuk tersebut hanya akan menjadi preseden buruk bagi institusi Polri.

"Apakah saudara Jerry ini berdiri sendiri? Atau dia bisa mengelola soal pertemuan-pertemuan di Polda Metro? Pasti pimpinannya (Fadil Imran) tahu," terang Saor.

Untuk itu, Saor meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut keterlibatan Fadil. Bahkan, Saor meminta agar Sigit tak memilah-milah kasus yang melibatkan anggotanya guna mencegah terjadinya hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

"Karena saudara Kapolri serius untuk menindaklanjuti, maka dugaan pelanggaran kode etik atau dugaan pelanggaran pidana harus diusut tuntas," pungkas Saor.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya