Berita

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran/Net

Politik

Saor Siagian Minta Irjen Fadil Imran Tanggung Jawab atas Tindakan Anak Buahnya di Kasus Ferdy Sambo

SELASA, 22 NOVEMBER 2022 | 15:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dianggap ikut bertanggung jawab dalam melancarkan rekayasa kasus pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian. Saor mengatakan, peran Fadil bisa dipahami dari langkah anak buahnya, Jerry Siagian yang saat itu memimpin sebuah pertemuan dengan sejumlah lembaga negara dan LSM untuk memberi perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.

Jerry ketika itu masih menjabat sebagai Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya.


"Bahwa beberapa waktu yang lalu, Wadirkimum Polda Metro Jaya saudara Jerry Siagian itu memimpin satu pertemuan beberapa lembaga negara, seperti LPSK, Komnas Perempuan, Kompolnas, dan beberapa NGO dalam rangka agar LPSK melindungi Putri Candrawathi," ujar Saor usai dikonfirmasi ulang Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/11).

Langkah hukum yang dilakukan Jerry Siagian itu kata Saor, tidak mungkin tanpa persetujuan Fadil Imran. Saor meyakini, bahwa Fadil telah memberikan lampu hijau kepada Jerry agar Putri Candrawathi dilindungi.

"Pertanyaannya apakah seorang Wadir bisa memimpin tanpa persetujuan atau paling tidak instruksi dari Kapoldanya?" Kata mantan pengacara Novel Baswedan ini.

Selain itu, Saor meyakini bahwa Fadil patut diduga melanggar kode etik. Selain karena Fadil memberi atensi terhadap Jerry dalam rekayasa kasus pelecehan seksual, penyidikan dan locus kasus pembunuhan Yoshua Hutabarat masuk dalam yurisdiksi Polda Metro Jaya.

Lagi pula kata Saor, dengan ditanganinya kasus versi pelecehan seksual tersebut oleh Polda Metro Jaya, mengisyaratkan bahwa penyidikan kasus yang diotaki Ferdy Sambo ini telah beralih dari Polres Jakarta Selatan kepada Polda Metro Jaya.

"Karena pertemuan itu di Polda Metro Jaya, artinya saudara Fadil itu ikut bertanggung jawab secara etik, atau diduga ada pelanggaran kode etik," tegas Saor.

Saor menjelaskan, Fadil Imran tak bisa lepas tanggung jawab begitu saja setelah sederet jajarannya dipecat secara tidak hormat karena merekayasa kasus atau menghalangi penyidikan kasus kematian Yoshua.

Menurut Saor, sikap Fadil yang lempar handuk tersebut hanya akan menjadi preseden buruk bagi institusi Polri.

"Apakah saudara Jerry ini berdiri sendiri? Atau dia bisa mengelola soal pertemuan-pertemuan di Polda Metro? Pasti pimpinannya (Fadil Imran) tahu," terang Saor.

Untuk itu, Saor meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut keterlibatan Fadil. Bahkan, Saor meminta agar Sigit tak memilah-milah kasus yang melibatkan anggotanya guna mencegah terjadinya hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

"Karena saudara Kapolri serius untuk menindaklanjuti, maka dugaan pelanggaran kode etik atau dugaan pelanggaran pidana harus diusut tuntas," pungkas Saor.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya