Berita

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran/Net

Politik

Saor Siagian Minta Irjen Fadil Imran Tanggung Jawab atas Tindakan Anak Buahnya di Kasus Ferdy Sambo

SELASA, 22 NOVEMBER 2022 | 15:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dianggap ikut bertanggung jawab dalam melancarkan rekayasa kasus pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian. Saor mengatakan, peran Fadil bisa dipahami dari langkah anak buahnya, Jerry Siagian yang saat itu memimpin sebuah pertemuan dengan sejumlah lembaga negara dan LSM untuk memberi perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.

Jerry ketika itu masih menjabat sebagai Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya.


"Bahwa beberapa waktu yang lalu, Wadirkimum Polda Metro Jaya saudara Jerry Siagian itu memimpin satu pertemuan beberapa lembaga negara, seperti LPSK, Komnas Perempuan, Kompolnas, dan beberapa NGO dalam rangka agar LPSK melindungi Putri Candrawathi," ujar Saor usai dikonfirmasi ulang Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/11).

Langkah hukum yang dilakukan Jerry Siagian itu kata Saor, tidak mungkin tanpa persetujuan Fadil Imran. Saor meyakini, bahwa Fadil telah memberikan lampu hijau kepada Jerry agar Putri Candrawathi dilindungi.

"Pertanyaannya apakah seorang Wadir bisa memimpin tanpa persetujuan atau paling tidak instruksi dari Kapoldanya?" Kata mantan pengacara Novel Baswedan ini.

Selain itu, Saor meyakini bahwa Fadil patut diduga melanggar kode etik. Selain karena Fadil memberi atensi terhadap Jerry dalam rekayasa kasus pelecehan seksual, penyidikan dan locus kasus pembunuhan Yoshua Hutabarat masuk dalam yurisdiksi Polda Metro Jaya.

Lagi pula kata Saor, dengan ditanganinya kasus versi pelecehan seksual tersebut oleh Polda Metro Jaya, mengisyaratkan bahwa penyidikan kasus yang diotaki Ferdy Sambo ini telah beralih dari Polres Jakarta Selatan kepada Polda Metro Jaya.

"Karena pertemuan itu di Polda Metro Jaya, artinya saudara Fadil itu ikut bertanggung jawab secara etik, atau diduga ada pelanggaran kode etik," tegas Saor.

Saor menjelaskan, Fadil Imran tak bisa lepas tanggung jawab begitu saja setelah sederet jajarannya dipecat secara tidak hormat karena merekayasa kasus atau menghalangi penyidikan kasus kematian Yoshua.

Menurut Saor, sikap Fadil yang lempar handuk tersebut hanya akan menjadi preseden buruk bagi institusi Polri.

"Apakah saudara Jerry ini berdiri sendiri? Atau dia bisa mengelola soal pertemuan-pertemuan di Polda Metro? Pasti pimpinannya (Fadil Imran) tahu," terang Saor.

Untuk itu, Saor meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut keterlibatan Fadil. Bahkan, Saor meminta agar Sigit tak memilah-milah kasus yang melibatkan anggotanya guna mencegah terjadinya hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

"Karena saudara Kapolri serius untuk menindaklanjuti, maka dugaan pelanggaran kode etik atau dugaan pelanggaran pidana harus diusut tuntas," pungkas Saor.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya