Ilustrasi/RMOL
Ilustrasi/RMOL
Hal tersebut disampaikan Ridwan ketika bersaksi dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Maruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11).
Ridwan mengatakan, jumlah peluru yang menembus tubuh Brigadir J dari dua orang yang diduga sebagai eksekutor, yakni Bharada Richard Eliezer (E) dan Ferdy Sambo tidak seperti yang ada di Berita Acara Perkara (BAP), yaitu 3 sampai 4 luka tembus peluru.
Populer
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00
Senin, 25 Mei 2026 | 08:33
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Senin, 01 Juni 2026 | 13:12
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24
UPDATE
Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11
Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06
Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51