Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor KPK, Andry Prihandono telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Yogyakarta yang telah berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Oon pada Kamis (17/11).
"Eksekusi pidana badan bertempat di Lapas Klas IA Sukamiskin dan terpidana menjalani pidana penjara selama tiga tahun dengan dikurangi lamanya masa penahanan," ujar Ali kepada wartawan, Senin (21/11).
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15
UPDATE
Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21
Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02
Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40
Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30
Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18
Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10
Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48
Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41
Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23
Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44