Berita

Yang Dipertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah/Net

Dunia

Yang Dipertuan Agong Perpanjang Batas Waktu Pencalonan PM Malaysia

SENIN, 21 NOVEMBER 2022 | 13:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Yang Dipertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah telah memperpanjang tenggat waktu untuk pencalonan Perdana Menteri Malaysia dan pembentukan pemerintahan baru hingga Selasa (22/11) pukul 14.00 waktu setempat.

Perpanjangan dilakukan lantaran sejauh ini belum terlihat adanya partai politik atau koalisi yang mampu mengumpulkan mayoritas kursi di parlemen untuk membentuk pemerintahan.

Pengawas Rumah Tangga Kerajaan, Ahmad Fadil Syamsuddin menuturkan keputusan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari permintaan pimpinan partai politik dan koalisi yang telah diterima oleh Istana Negara pada hari ini, Senin (21/11), untuk memperpanjang tenggat waktu.


“Sehubungan dengan itu, Yang Mulia memanggil dan berpesan kepada seluruh masyarakat untuk bersabar dan tenang hingga proses pembentukan pemerintahan baru dan pencalonan Perdana Menteri ke-10 selesai," kata Ahmad Fadil, seperti dikutip The Star.

Ahmad Fadil menambahkan, Yang Dipertuan Agong juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama berdoa agar proses pembentukan pemerintahan baru dan pencalonan calon PM ke-10 dipermudah dan berjalan lancar demi kepentingan negara.

“Yang Mulia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berdoa agar Malaysia diberkahi dan dilindungi dari segala bentuk bencana dan malapetaka,” katanya.

Pada Minggu (20/11), Yang Dipertuan Agong telah memberikan tenggat waktu pada Senin pukul 14:00 bagi koalisi dan partai politik untuk membentuk pemerintahan dan mengajukan calon PM.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya