Berita

Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo/Repro

Hukum

Alasan Sakit, Kabag Gakkum Provos Propam Polri Tak Hadiri Sidang Sambo

SENIN, 21 NOVEMBER 2022 | 11:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini tidak dihadiri oleh Kabag Gakkum Provos Propam Polri, Kombes Susanto Haris.

Ketidakhadiran Susanto diprotes tim penasihat hukum terdakwa Bharada Richard Eliezer dalam Sidang Lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (21/11).

"Izin yang mulia, saksi yang harusnya dihadirkan hari ini adalah Susanto Haris atau Kombes Santo. Tapi kami dari Tim Penasihat Hukum (Bharada E) tidak melihat," ujar tim penasihat hukum Bharada E.


Menurut tim penasihat hukum Bharada E, kehadiran Susanto sangat penting karena ingin didengar penjelasannya terkait perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

"Karena ini terkiat dengan barang bukti yang diserahkan Kombes Santo tersebut. Mohon izin mulia," sambung tim penasihat hukum Bharada E.

Menanggapi protes tersebut, Majelis Hakim PN Jaksel lantas meminta penjelasan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menghadirkan saksi-saksi pada sidang hari ini.

"Bagaimana saudara Jaksa Penuntut Umum?" tanya Majelis.

Salah seorang JPU menyatakan telah melakukan pemanggilan saksi untuk Susanto Haris. Namun diakui, Kabag Gakkum Provos Provam Polri berhalangan hadir.

"Hari ini beliau mengirim surat keterangan sakit, nanti kami serahkan ke Ketua Majelis, dan tidak bisa menghadiri pemeriksaan saat ini. Kami akan melakukan penjadwalan ulang," tambah JPU.

Dalam sidang hari ini, JPU akhirnya hanya menghadirkan 11 orang sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Sebelas orang saksi yang sudah disumpah oleh Majelis Hakim itu adalah Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel, Briptu Martin Gabe Sahata; Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel, AKP Rifaizal Samual; Bintara Unit Krimum Polres Metro Jaksel, Briptu Rainhard Regern.

Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel, Aipda Arsyad Daiva Gunawan; Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel, Bripka Danu Fajar Subekti; Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jaksel, Tedi Rohendik; Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Soplanit; Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel, Aiptu Sullap Abo; dan Anggota Polri, Endra Budi Argana.

Sedangkan dua saksi lainnya mmerupakan karyawan swasta, yakni Anita Amalia Dwi Agustin dan Raditya Adhyaksa.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya