Berita

Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo/Repro

Hukum

Alasan Sakit, Kabag Gakkum Provos Propam Polri Tak Hadiri Sidang Sambo

SENIN, 21 NOVEMBER 2022 | 11:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini tidak dihadiri oleh Kabag Gakkum Provos Propam Polri, Kombes Susanto Haris.

Ketidakhadiran Susanto diprotes tim penasihat hukum terdakwa Bharada Richard Eliezer dalam Sidang Lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (21/11).

"Izin yang mulia, saksi yang harusnya dihadirkan hari ini adalah Susanto Haris atau Kombes Santo. Tapi kami dari Tim Penasihat Hukum (Bharada E) tidak melihat," ujar tim penasihat hukum Bharada E.


Menurut tim penasihat hukum Bharada E, kehadiran Susanto sangat penting karena ingin didengar penjelasannya terkait perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

"Karena ini terkiat dengan barang bukti yang diserahkan Kombes Santo tersebut. Mohon izin mulia," sambung tim penasihat hukum Bharada E.

Menanggapi protes tersebut, Majelis Hakim PN Jaksel lantas meminta penjelasan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menghadirkan saksi-saksi pada sidang hari ini.

"Bagaimana saudara Jaksa Penuntut Umum?" tanya Majelis.

Salah seorang JPU menyatakan telah melakukan pemanggilan saksi untuk Susanto Haris. Namun diakui, Kabag Gakkum Provos Provam Polri berhalangan hadir.

"Hari ini beliau mengirim surat keterangan sakit, nanti kami serahkan ke Ketua Majelis, dan tidak bisa menghadiri pemeriksaan saat ini. Kami akan melakukan penjadwalan ulang," tambah JPU.

Dalam sidang hari ini, JPU akhirnya hanya menghadirkan 11 orang sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Sebelas orang saksi yang sudah disumpah oleh Majelis Hakim itu adalah Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel, Briptu Martin Gabe Sahata; Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel, AKP Rifaizal Samual; Bintara Unit Krimum Polres Metro Jaksel, Briptu Rainhard Regern.

Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel, Aipda Arsyad Daiva Gunawan; Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel, Bripka Danu Fajar Subekti; Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jaksel, Tedi Rohendik; Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Soplanit; Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel, Aiptu Sullap Abo; dan Anggota Polri, Endra Budi Argana.

Sedangkan dua saksi lainnya mmerupakan karyawan swasta, yakni Anita Amalia Dwi Agustin dan Raditya Adhyaksa.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya