Berita

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Ist

Hukum

Azmi Syahputra: Perilaku Menghina dan Merendahkan Ibu Negara Dapat Dikenakan Pidana

SABTU, 19 NOVEMBER 2022 | 01:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Cuitan akun Twitter @Koprofil yang mengunggah sebuah gambar yang menampilkan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Istri Presiden Korea Selatan Kim berfoto bersama bikin heboh dunia maya. Sebab, dalam caption ditampilkan sebuah percakapan yang diduga bermuatan menghina Ibu Negara.

Menurut dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, perbuatan pelaku ini sangat memalukan.

"Semestinya meme seperti yang dilakukannya tidak pantas. Sebab  bangsa Indonesia sebagai tuan rumah G20, semestinya menghormati tamu negara. Sikap pelaku adalah merupakan wujud tidak menghormati tamu negara termasuk bertentangan hukum dengan kepatutan," tegas Azmi dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/11).


Lanjutnya, akhlak pelaku telah hilang, tidak menjaga keberagaman sebagai ciri bangsa Indonesia. Selain itu, perbuatannya telah sengaja bermaksud untuk menghina dan dapat membuat kebencian, kegaduhan, dan permusuhan.

Kata Azmi, tindakan pelaku dapat dikategorikan sebagai perbuatan tindak pidana. Sehingga ada  baiknya polisi menangkap dan memeriksa pelaku untuk mengetahui motifnya dan mempertanggungjabwabkan perbuatannya.

"Perbuatan pelaku dikategorikan sebagai tindak pidana diancam 4 tahun penjara,  di mana pelaku telah nyata terbukti  mentransmisikan atau mendistribusikan tulisan yang muatan penghinaan,pencemaran nama baik termasuk diduga  ujaran kebencian dengan sarana informasi elektronik yang diatur dalam Pasal 27 ayat 3 Jo 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016," demikian Azmi Syahputra.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya