Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Beginilah Cerita Mahasiswa IPB Kebelit Pinjol

JUMAT, 18 NOVEMBER 2022 | 19:49 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terbelit utang pinjol, ternyata korban penipuan. Polisi menyebut, 311 mahasiswa IPB tertipu total Rp 2,1 miliar.

Tersangka penipuan perempuan inisial SAN. Ditangkap polisi di Perumahan Kebun Raya Residence, Ciomas, Bogor, Kamis, 17 November 2022 tanpa perlawanan.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (17/11) mengatakan: "Modusnya, tersangka menawarkan investasi dengan keuntungan 10 persen. Ternyata menipu."


Dilanjut: "Tersangka sudah mengakui semua. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan."

Kronologi kejadian. Awal Januari 2022 SAN mendekati mahasiswa IPB. Dia mengajak seorang mahasiswa senior inves di bisnis milik SAN, berupa jualan online aneka barang. Dijanjikan, investasi diberi keuntungan 10 persen dari nilai investasi per bulan.

Kenyataannya, SAN memang memberi keuntungan seperti dijanjikan. Tentunya, itu sangat menarik. Tidak ada investasi dengan return setinggi itu.

Tapi, ada syaratnya, Mahasiswa yang diajak itu harus mengajak mahasiswa IPB lainnya, untuk inves di bisnis SAN juga. Maka, dibuatlah grup WhatsApp mahasiswa IPB.

Grup WA ramai. Oleh mahasiswa yang tanya-tanya. Minimal investasi Rp 3 juta. Maka, hampir tidak ada yang inves, karena rata-rata mahasiswa tidak punya uang.

Lalu, SAN menjawab: Gampang. Dananya utang saja ke pinjol. Cepat cair. Investor akan terima Rp 300.000 per bulan untuk investasi Rp 3 juta. Kerjasama investasi dikuatkan dengan perjanjian bermeterai.

Salah satu korban inisial SN, menceritakan ke wartawan: Karena ada perjanjian bermeterai, maka investasi jadi menarik.

SH: “Terus ditawarin tuh project, sama kating-kating (kakak tingkat, atau mahasiswa senior) kita. Kata para kating, keuntungannya lumayan gede.”

Lalu banyak yang minat. Kemudian SAN mengajak ketemu tatap muka kepada semua investor. Terkumpul ratusan mahasiswa. Di situ SAN dengan percaya diri menjelaskan investasi lebih detil.

Dijelaskan SAN, jika banyak investor dan binis SAN untung, maka akan disumbangkan ke kegiatan mahasiswa yang butuh dana.

Jadi, SAN selain menjanjikan return 10 persen per bulan kepada tiap investor, juga dijanjikan, jika bisnis SAN untung besar, maka akan disumbangkan sebagian ke kegiatan mahasiswa. SAN jadi sponsor event mahasiswa.

Tawaran SAN semakin menarik. Semua tahu, utang pinjol bunganya 4 persen per bulan. Kalau utangan itu diinvestasikan ke bisnis SAN, maka masih ada kelebihan (laba) 6 persen per bulan dari nilai investasi.

Return 10 persen per bulan, sangat tinggi. Atau 120 persen per tahun. Hampir tidak ada bisnis yang mampu mencapainya. Kecuali bisnis pelacuran, perjudian, atau narkoba.

Persoalannya, mengapa SAN tidak langsung utang ke pinjol? Bukankah dia hanya mengembalikan 4 persen per bulan? Jauh lebih murah dibanding memberi 10 persen ke mahasiswa. Mengapa SAN menyuruh mahasiswa yang utang ke pinjol?

Barangkali, pertanyaan-pertanyaan itu tidak dipikirkan para mahasiswa. Buktinya, 311 mahasiswa-mahasiswi IPB ramai-ramai utang pinjol, lalu uangnya diinvestasikan ke bisnis SAN. Permainan pun dimulai.

Ternyata, tidak sepenuhnya SAN menipu. Dia memberikan keuntungan 10 persen sesuai perjanjian. Tapi, hanya kepada sebagian kecil investor. Sebagian besar investor, tidak diberi.

Akhirnya heboh. Para investor yang tidak dibayar SAN, kelabakan dikejar-kejar debt collector pinjol. Karena tidak bisa bayar utang. Sebaliknya, mereka mendatangi alamat SAN di Bogor Utara.

Ketua RT tempat tinggal SAN, Kamaludin kepada wartawan membenarkan, pada Juli 2022 puluhan mahasiswa IPB mendatangi rumah SAN. Tapi, SAN sudah pindah sejak Maret 2022. Kamaludin tidak tahu alamat baru SAN.

Karena SAN sudah pindah, para mahasiswa IPB mendatangi rumah Kamaludin selaku Ketua RT setempat. "Saya jelaskan ke mereka, SAN pindah tanpa menyebutkan alamat kepindahan. Cuma disebutkan, pindah ke Ciomas, Bogor," ujar Kamaludin.

Kedatangan para mahasiswa IPB ke rumah Kamaludin silih-berganti. Sebab, mereka tanpa koordinasi.

Kamaludin: "Ada semingguan lalu datang ke sini, bapak-bapak, ngaku anaknya ketipu juga sama dia (SAN). Kasih link berita ke saya, dia bilang sudah lapor polisi."

Ternyata, ini bukan pertama kali SAN berurusan polisi. Menurut Kamaludin, sekitar tiga tahun lalu rumah SAN didatangi orang kantor tempat SAN bekerja. "Waktu itu dia bekerja di perusahaan provider nomor telepon," katanya.

SAN dituduh menggelapkan uang perusahaan tempat dia bekerja. "Nilainya Rp 4 juta. Mereka datang ke rumah saya, karena SAN selalu tidak di rumah. Tapi, setelah itu tidak ada kabarnya lagi. Mungkin oleh perusahaannya diikhlaskan."

Sekarang SAN ditahan di Polresta Bogor. Dia dikenakan pasal penipuan dan penggelapan. Melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP.  Ancaman hukuman masing-masing empat tahun penjara.

Polisi masih menyelidiki, mencari kemungkinan ada pihak yang membantu tersangka SAN menjaring mahasiswa begitu banyak.

Mahasiswa IPB memang fokus di bidang pertanian. Bukan bisnis. Meskipun ada Fakultas Ekonomi dan Manajemen. Tapi jurusannya agribisnis. Maka, para mahasiswa yang ingin berbisnis harus belajar ekstra.

Walau, sebagai mahasiswa mestinya mereka punya logika yang bagus. Cuma, mungkin mereka mager, malas gerak.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya