Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Beginilah Cerita Mahasiswa IPB Kebelit Pinjol

JUMAT, 18 NOVEMBER 2022 | 19:49 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terbelit utang pinjol, ternyata korban penipuan. Polisi menyebut, 311 mahasiswa IPB tertipu total Rp 2,1 miliar.

Tersangka penipuan perempuan inisial SAN. Ditangkap polisi di Perumahan Kebun Raya Residence, Ciomas, Bogor, Kamis, 17 November 2022 tanpa perlawanan.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (17/11) mengatakan: "Modusnya, tersangka menawarkan investasi dengan keuntungan 10 persen. Ternyata menipu."


Dilanjut: "Tersangka sudah mengakui semua. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan."

Kronologi kejadian. Awal Januari 2022 SAN mendekati mahasiswa IPB. Dia mengajak seorang mahasiswa senior inves di bisnis milik SAN, berupa jualan online aneka barang. Dijanjikan, investasi diberi keuntungan 10 persen dari nilai investasi per bulan.

Kenyataannya, SAN memang memberi keuntungan seperti dijanjikan. Tentunya, itu sangat menarik. Tidak ada investasi dengan return setinggi itu.

Tapi, ada syaratnya, Mahasiswa yang diajak itu harus mengajak mahasiswa IPB lainnya, untuk inves di bisnis SAN juga. Maka, dibuatlah grup WhatsApp mahasiswa IPB.

Grup WA ramai. Oleh mahasiswa yang tanya-tanya. Minimal investasi Rp 3 juta. Maka, hampir tidak ada yang inves, karena rata-rata mahasiswa tidak punya uang.

Lalu, SAN menjawab: Gampang. Dananya utang saja ke pinjol. Cepat cair. Investor akan terima Rp 300.000 per bulan untuk investasi Rp 3 juta. Kerjasama investasi dikuatkan dengan perjanjian bermeterai.

Salah satu korban inisial SN, menceritakan ke wartawan: Karena ada perjanjian bermeterai, maka investasi jadi menarik.

SH: “Terus ditawarin tuh project, sama kating-kating (kakak tingkat, atau mahasiswa senior) kita. Kata para kating, keuntungannya lumayan gede.”

Lalu banyak yang minat. Kemudian SAN mengajak ketemu tatap muka kepada semua investor. Terkumpul ratusan mahasiswa. Di situ SAN dengan percaya diri menjelaskan investasi lebih detil.

Dijelaskan SAN, jika banyak investor dan binis SAN untung, maka akan disumbangkan ke kegiatan mahasiswa yang butuh dana.

Jadi, SAN selain menjanjikan return 10 persen per bulan kepada tiap investor, juga dijanjikan, jika bisnis SAN untung besar, maka akan disumbangkan sebagian ke kegiatan mahasiswa. SAN jadi sponsor event mahasiswa.

Tawaran SAN semakin menarik. Semua tahu, utang pinjol bunganya 4 persen per bulan. Kalau utangan itu diinvestasikan ke bisnis SAN, maka masih ada kelebihan (laba) 6 persen per bulan dari nilai investasi.

Return 10 persen per bulan, sangat tinggi. Atau 120 persen per tahun. Hampir tidak ada bisnis yang mampu mencapainya. Kecuali bisnis pelacuran, perjudian, atau narkoba.

Persoalannya, mengapa SAN tidak langsung utang ke pinjol? Bukankah dia hanya mengembalikan 4 persen per bulan? Jauh lebih murah dibanding memberi 10 persen ke mahasiswa. Mengapa SAN menyuruh mahasiswa yang utang ke pinjol?

Barangkali, pertanyaan-pertanyaan itu tidak dipikirkan para mahasiswa. Buktinya, 311 mahasiswa-mahasiswi IPB ramai-ramai utang pinjol, lalu uangnya diinvestasikan ke bisnis SAN. Permainan pun dimulai.

Ternyata, tidak sepenuhnya SAN menipu. Dia memberikan keuntungan 10 persen sesuai perjanjian. Tapi, hanya kepada sebagian kecil investor. Sebagian besar investor, tidak diberi.

Akhirnya heboh. Para investor yang tidak dibayar SAN, kelabakan dikejar-kejar debt collector pinjol. Karena tidak bisa bayar utang. Sebaliknya, mereka mendatangi alamat SAN di Bogor Utara.

Ketua RT tempat tinggal SAN, Kamaludin kepada wartawan membenarkan, pada Juli 2022 puluhan mahasiswa IPB mendatangi rumah SAN. Tapi, SAN sudah pindah sejak Maret 2022. Kamaludin tidak tahu alamat baru SAN.

Karena SAN sudah pindah, para mahasiswa IPB mendatangi rumah Kamaludin selaku Ketua RT setempat. "Saya jelaskan ke mereka, SAN pindah tanpa menyebutkan alamat kepindahan. Cuma disebutkan, pindah ke Ciomas, Bogor," ujar Kamaludin.

Kedatangan para mahasiswa IPB ke rumah Kamaludin silih-berganti. Sebab, mereka tanpa koordinasi.

Kamaludin: "Ada semingguan lalu datang ke sini, bapak-bapak, ngaku anaknya ketipu juga sama dia (SAN). Kasih link berita ke saya, dia bilang sudah lapor polisi."

Ternyata, ini bukan pertama kali SAN berurusan polisi. Menurut Kamaludin, sekitar tiga tahun lalu rumah SAN didatangi orang kantor tempat SAN bekerja. "Waktu itu dia bekerja di perusahaan provider nomor telepon," katanya.

SAN dituduh menggelapkan uang perusahaan tempat dia bekerja. "Nilainya Rp 4 juta. Mereka datang ke rumah saya, karena SAN selalu tidak di rumah. Tapi, setelah itu tidak ada kabarnya lagi. Mungkin oleh perusahaannya diikhlaskan."

Sekarang SAN ditahan di Polresta Bogor. Dia dikenakan pasal penipuan dan penggelapan. Melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP.  Ancaman hukuman masing-masing empat tahun penjara.

Polisi masih menyelidiki, mencari kemungkinan ada pihak yang membantu tersangka SAN menjaring mahasiswa begitu banyak.

Mahasiswa IPB memang fokus di bidang pertanian. Bukan bisnis. Meskipun ada Fakultas Ekonomi dan Manajemen. Tapi jurusannya agribisnis. Maka, para mahasiswa yang ingin berbisnis harus belajar ekstra.

Walau, sebagai mahasiswa mestinya mereka punya logika yang bagus. Cuma, mungkin mereka mager, malas gerak.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya