Berita

Anggota Tim Advokasi Kemanusiaan Awan Puryadi/Net

Politik

Tunjuk Tim Kuasa Hukum, Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Bakal Layangkan Gugatan Class Action

JUMAT, 18 NOVEMBER 2022 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejumlah orangtua yang anak-anaknya menjadi korban bahkan sebagian di antaranya meninggal dunia akibat kasus gagal ginjal akut, menunjuk Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan sebagai pemegang kuasa.

Dikatakan anggota Tim Advokasi Kemanusiaan Awan Puryadi, penunjukkan kuasa hukum ini adalah wujud dari keresahan dan kekecewaan para orang tua korban yang anaknya meninggal akibat gagal ginjal akut.

Rencananya, kata Awan Puryadi, nantinya tim yang dipercaya keluarga korban ini, akan mengajukan gugatan class action kepada pemerintah.


“Kami Tim Advokasi Hukum Untuk Kemanusiaan nantinya akan mengajukan gugatan class action kepada pemerintah demi terpenuhinya keadilan bagi korban,” ujar Awan Purwadi dalam "Media Briefing: Korban Gagal Ginjal Menggugat" di Sadjoe Resto, Tebet, Jakarta, Jumat (18/11).

Menurutnya, negara semestinya bertanggung jawab dan memberikan keadilan serta ganti kerugian yang layak bagi para korban.

Namun, kata dia, negara gagal menjamin keselamatan warganya. Gugatan ini pun dipandang penting dilakukan agar sekaligus menjadi peringatan bagi pemerintah dan perusaahaan obat agar tak main-main dengan nyawa manusia.

"Kami menilai bahwa selain Kemenkes dan BPOM, produsen obat dan pemasok bahan juga harus ikut bertanggung jawab," katanya.

Pihak swasta, kata Awan lagi, harus turut memikul beban kesalahan ini. Sebagai produsen obat, harusnya ada quality check yang dilakukan sebelum obat diedarkan.

"Tim kuasa hukum menilai, kejadian hilangnya ratusan nyawa anak tak berdosa ini menunjukkan betapa pemerintah dan perusahaan obat abai atas keselamatan warga," sesalnya.

Tanpa adanya gugatan apapun dan melihat proses yang terjadi sekarang ini terjadi, dikhawatirkan Awan akan menjadikan kasus gagal ginjal akut ini berlalu begitu saja.

"Korban akan dilupakan dan kesalahan pihak-pihak yang tidak terungkap atau tidak diungkap akan disimpan rapat," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya