Berita

Diskusi bertajuk "Penguatan Sumber Daya Penyelenggara Pemilu dalam Pelaksanaan Demokrasi 2024"/RMOL

Politik

Akademisi: Anggota Badan Adhoc KPU Harus Punya Daya Tahan Fisik dan Integritas

JUMAT, 18 NOVEMBER 2022 | 18:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Seleksi anggota badan adhoc penyelenggara pemilu yang bakal mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat ini, diharapkan memiliki kriteria tertentu yang bisa menjaga pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang berintegritas.

Harapan tersebut disampaikan akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Ahsanul Minan, dalam diskusi bertajuk "Penguatan Sumber Daya Penyelenggara Pemilu dalam Pelaksanaan Demokrasi 2024" di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/11).

"Satu isu penting yang perlu diperhatikan, pertama daya tahan dari penyelenggara pemilu adhoc," ujar Minan.


Dia menjelaskan, contoh konkret dari kerja anggota badan adhoc penyelenggarda pemilu adalah pada saat hari H pelaksanaan pencoblosan, khususnya pada saat perhitungan suara. Menurutnya, pada saat perhitungan suara badan adhoc diuji secara fisik dan mental.

"Proses perhitungan suara itu butuh waktu cukup lama. Makanya kemarin KPU mempertimbangkan jumlah pemilih di tps. Itu kalau sangat banyak sangat membebani penyelenggara pemilu adhoc, utamanya di KPPS," tuturnya.

Namun yang terpenting, dipaparkan Minan, KPU ditantang untuk bisa merekrut individu-individu yang akan menjadi anggota badan adhoc penyelenggara pemilu yang tidak hanya luat secara fisik guna menghindari kejadian meninggalnya 894 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Tetapi, dia juga melihat pentingnya ketahanan pribadi individu yang akan menjadi anggota badan adhoc dalam menjalankan pekerjaannya nanti dari potensi suap untuk memanipulasi hasil pemilu.

"Yang berat membuat salinan berita acara (hasil perhitungan suara). Di situ bukan hanya perlu daya tahan fisik tapi juga integritas," demikian Minan.

Seleksi anggota badan adhoc yang akan dilaksanakan KPU dalam waktu dekat ini adalah untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Untuk seleksi PPK, KPU akan melaksanakannya mulai tanggal 20 November 2022 sampai tanggal 16 Desember 2022. Sementara, untuk perekrutan PPS akan dilakukan setelah perekrutan PPK yaitu 18 Desember sampai 16 Januari 2023.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya