Berita

Diskusi bertajuk "Penguatan Sumber Daya Penyelenggara Pemilu dalam Pelaksanaan Demokrasi 2024"/RMOL

Politik

Akademisi: Anggota Badan Adhoc KPU Harus Punya Daya Tahan Fisik dan Integritas

JUMAT, 18 NOVEMBER 2022 | 18:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Seleksi anggota badan adhoc penyelenggara pemilu yang bakal mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat ini, diharapkan memiliki kriteria tertentu yang bisa menjaga pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang berintegritas.

Harapan tersebut disampaikan akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Ahsanul Minan, dalam diskusi bertajuk "Penguatan Sumber Daya Penyelenggara Pemilu dalam Pelaksanaan Demokrasi 2024" di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/11).

"Satu isu penting yang perlu diperhatikan, pertama daya tahan dari penyelenggara pemilu adhoc," ujar Minan.


Dia menjelaskan, contoh konkret dari kerja anggota badan adhoc penyelenggarda pemilu adalah pada saat hari H pelaksanaan pencoblosan, khususnya pada saat perhitungan suara. Menurutnya, pada saat perhitungan suara badan adhoc diuji secara fisik dan mental.

"Proses perhitungan suara itu butuh waktu cukup lama. Makanya kemarin KPU mempertimbangkan jumlah pemilih di tps. Itu kalau sangat banyak sangat membebani penyelenggara pemilu adhoc, utamanya di KPPS," tuturnya.

Namun yang terpenting, dipaparkan Minan, KPU ditantang untuk bisa merekrut individu-individu yang akan menjadi anggota badan adhoc penyelenggara pemilu yang tidak hanya luat secara fisik guna menghindari kejadian meninggalnya 894 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Tetapi, dia juga melihat pentingnya ketahanan pribadi individu yang akan menjadi anggota badan adhoc dalam menjalankan pekerjaannya nanti dari potensi suap untuk memanipulasi hasil pemilu.

"Yang berat membuat salinan berita acara (hasil perhitungan suara). Di situ bukan hanya perlu daya tahan fisik tapi juga integritas," demikian Minan.

Seleksi anggota badan adhoc yang akan dilaksanakan KPU dalam waktu dekat ini adalah untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Untuk seleksi PPK, KPU akan melaksanakannya mulai tanggal 20 November 2022 sampai tanggal 16 Desember 2022. Sementara, untuk perekrutan PPS akan dilakukan setelah perekrutan PPK yaitu 18 Desember sampai 16 Januari 2023.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya