Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kuasa Hukum Korban Dugaan Pemerasan Polisi Minta Para Pelaku Diadili

JUMAT, 18 NOVEMBER 2022 | 13:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tony Sutrisno, korban dugaan pemerasan oknum polisi meminta kejelasan hukum yang hingga kini masih buram.

Kuasa Hukum, Tony, Heroe Waskito, meminta keadilan untuk kliennya, dalam hal ini agar oknum kepolisian yang diduga memiliki keterlibatan pemerasan dalam penanganan kasus penipuan Richard Mille segera dihukum secara adil.

"Klien kami meminta agar ada penegakkan hukum yang adil dalam kasus pemerasan ini. Ini juga iktikad baik kami untuk membersihkan institusi polri dari oknum-oknum yang mencemari kehormatan kepolisian," kata Heroe dalam keterangan tertulis, Jumat (18/11).


Heroe juga mempertanyakan kebenaran kepada pihak Propam, apakah benar Kombes Rizal Irawan yang terlibat memeras kliennya dikurangi hukuman demosinya dari semula lima tahun menjadi hanya satu tahun.

"Kami juga ingin menanyakan kembali kepada Propam (Profesi dan Pengamanan Polri) bagaimana masalah di diagram itu, apakah benar Rizal Irawan cuma dihukum lima tahun terus di kurangi jadi satu tahun? Sedangkan untuk hukuman demosi Kompol Teguh yang terlibat pemerasan saja sudah dipastikan mendapat hukuman demosi selama 10 tahun," ungkap Heroe.

Jika Kombes Rizal Irawan benar-benar dikurangi hukumannya, menurut Heroe, hasil sidang etik tersebut sangat jauh dari rasa keadilan.

“Kombes Rizal Irawan dihukum lebih rendah dari Kompol Teguh, ini mana keadilannya?," ujarnya.

Heroe mengungkapkan uang hasil pemerasan yang dilakukan oknum polisi tersebut sudah dikembalikan kepada Tony. Namun, kata dia, jumlah tersebut masih kurang. Pengembalian itu dilakukan dua tahap melalui dua surat resmi yang dikeluarkan Propam Polri.

Namun, ia mengeluhkan peran Irjen Andi Rian Djajadi yang turut menerima uang dari Tony sebesar 19000 dollar Singapura, hingga kini belum dikembalikan dan belum diadili sama sekali.

"Pengembalian uang masih kurang, termasuk yang diterima Andi Rian SGD 19000 juga belum dikembalikan ke Tony. Irjen Andi Rian padahal saat itu adalah atasan Rizal Irawan dan Kompol Teguh. Tapi tak diproses hukum," ungkapnya.

Heroe mengatakan kliennya menginginkan kasusnya diselesaikan dengan baik. Sebab, Tony tak hanya menanggung kerugian, tapi juga diperlakukan tak patut oleh oknum penegak hukum.

Beberapa oknum kepolisian, menurut Tony, telah memeras dirinya dengan iming-iming penyelesaian kasus jam tangan Richard Mille.

Alih-alih selesai, laporannya tersebut justru dihentikan oleh pihak kepolisian tanpa alasan yang jelas. Tony mengaku kecewa dengan keputusan tersebut.

"Saudara Tony tak ingin kasus ini melebar atau ribut ke mana-mana. Hanya ingin agar keadilan tegak, pelaku ditindak, dan segala perkara yang menimpa dirinya selesai secepatnya dan sebaik-baiknya," kata Heroe.

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Syahar Diantono, belum menjawab permintaan konfirmasi terkait kasus tersebut.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, mengatakan pihaknya belum mendapatkan perkembangan terbaru mengenai pengembalian uang hasil pemerasan dan hukuman demosi kepada para oknum polisi.

"Saat ini kami belum terinformasi terkait hal tersebut," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/11).


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya