Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL

Politik

DPR Sahkan Provinsi Papua Barat Daya, Puan: Kesejahteraan Masyarakat Harus Meningkat

JUMAT, 18 NOVEMBER 2022 | 03:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

DPR RI mengesahkan Rancangan Undang Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-undang.

Ketua DPR RI Puan Maharani berharap dengan disahkannnya UU Pembentukan Papua Barat Daya, kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih itu semakin meningkat.

Pengesahan UU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11). Puan memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 itu.


Mengawali Rapat Paripurna, Puan mengingatkan soal penyebaran Covid-19 yang kembali meningkat beberapa waktu belakangan ini.

“Sehingga potensi penularan menjadi berkurang dan kasus-kasus Covid-19 dapat kembali ditekan. DPR sampai saat ini masih tetap melaksanakan kegiatannya dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Puan.

Pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pun diawali dengan pembacaan laporan dari pimpinan Komisi II DPR RI. Kemudian Puan meminta persetujuan dari anggota dewan.

"Apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

"Setuju," jawab anggota DPR RI serentak sambil bertepuk tangan.

Adapun Provinsi Papua Barat Daya akan mencakup Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo. Provinsi baru ini akan memiliki ibu kota di Sorong.

Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dilakukan lantaran pembangunan manusia di daerah tersebut masih tertinggal.

Puan berharap pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan mempercepat pembangunan di wilayah itu.

“DPR RI berharap pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. DPR mendukung UU ini agar ada pemerataan pembangunan di Papua,” ungkapnya.

“Infrastruktur di wilayah-wilayah yang mencakup Papua Barat Daya juga harus cepat dikembangkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat sehingga indeks pembangunan manusia di provinsi ini akan lebih maju,” sambung Puan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya