Berita

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat sambutan dalam Program Regsosek 2022 dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)/RMOL

Hukum

KPK Dorong Akurasi Data Sebagai Bagian Program Pengentasan Kemiskinan

JUMAT, 18 NOVEMBER 2022 | 00:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengentasan kemiskinan adalah hasil akhir dari berbagai upaya yang dilakukan dalam memberantas korupsi. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar dilakukan akurasi data.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat memberi sambutan dalam Program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (16/11).

"Hal awal yang dilakukan untuk mengetahui kemiskinan adalah perlunya pendataan, dan jika sudah pendataan bisa dilakukan perencanaan program. Kemudian jika programnya sudah ada maka pelaksanaan program harus dijalankan," ujar Ghufron kepada wartawan, Kamis (17/11).


Menurut Ghufron, perlu adanya registrasi sosial ekonomi terintegrasi dengan beberapa jenis data dan dapat dimutakhirkan oleh berbagai pihak untuk mewujudkan satu data Indonesia, yang berisi data kemiskinan.

Dasar hukum dari hal tersebut adalah UU 13/2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin, serta Instruksi Presiden (Inpres) 4/2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"Latar belakang dari program Regsosek ini adalah pemutakhiran dan mengakurasi data secara nasional dan itu tentu akan menjadi acuan terhadap program-program penanganan kemiskinan nasional. Harapannya program tersebut dapat berjalan secara efektif dan efisien, serta menjadi tepat sasaran dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya dan penggunaan anggarannya dapat sesuai," jelas Ghufron.

Selain itu kata Ghufron, Regsosek diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi data antar-kementerian/lembaga untuk menuju Satu Data Indonesia. Regsosek akan melengkapi data kependudukan yang masih terbatas serta menyatukan berbagai data sosial ekonomi.

"Pengembangan Regsosek diarahkan untuk mewujudkan Satu Data Indonesia dan menjadi data dasar yang dimutakhiran berkala di tingkat desa kelurahan. Kemudian untuk mewujudkan itu, pendataan Regsosek akan dibarengi dengan peningkatan kapasitas pemerintah daerah terkait literasi data termasuk pemanfaatan dan pengelolaan data secara regular," pungkas Ghufron.

Program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) juga dihadiri Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas Pungky Sumadi, dan para tamu undangan.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto mengatakan, untuk mewujudkan Regsosek di Indonesia sebagai basis data induk yang terintegrasi semakin dekat. Meskipun demikian, dengan jumlah penduduk yang besar dan kondisi geografis yang beragam, pemerintah membutuhkan banyak investasi.

Menyadari hal tersebut, Atqo menyampaikan pemerintah bergerak bersama dengan kolaborasi berbagai sektor untuk menyediakan lingkungan pendukung Regsosek seperti kapasitas sumber daya manusia di tingkat daerah, menyiapkan infrastruktur yang memadai, seperti jaringan internet, melakukan harmonisasi data antarsektor dan membangun sistem interoperabilitas, serta menyusun regulasi terkait pengembangan Regsosek.

"Karenanya, kehadiran Regsosek diharapkan menjadi katalisator menuju Satu Data Indonesia yang bermanfaat bagi kesejahteraan seluruh penduduk Indonesia sekaligus menghapus kebingungan banyak pihak terkait banyaknya ragam data kondisi sosial ekonomi penduduk," kata Atqo.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya