Berita

Guru besar ilmu hukum internasional Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana/Net

Politik

Prof Hikmahanto Juwana Duga Tidak Ada Kecaman ke Rusia dalam Leaders Declaration KTT G20

KAMIS, 17 NOVEMBER 2022 | 19:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah media internasional memberitakan bahwa terdapat kecaman terhadap serangan Rusia ke Ukraina dan berkewajiban bagi Rusia untuk menarik mundur pasukan dari Ukraina ketika perjanjian Leaders Declaration di KTT G20.

Menurut guru besar ilmu hukum internasional Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana, pernyataan tersebut tidak benar, dan tidak ada dalam nota Leaders Declaration.

"Besar kemungkinan info tersebut didapat dari konperensi pres Bapak Presiden saat berakhirnya KTT G20 dimana beliau menyampaikan adanya kecaman terhadap Rusia atas serangan ke Ukraina,” tegas Prof. Hikmahanto lewat keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/11).


Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini menuturkan jika dibaca dengan cermat poin ketiga dalam Leaders Declaration terdapat enam kesimpulan yang dikajinya.

Pertama, Prof Hikmahanto membenarkan dalam Leaders Declaration ada kecaman/pengutukan terhadap Rusia tapi itu tidak seluruh negara melainkan sebagian besar (bisa diduga negara tersebut adalah AS dan sekutunya).

"Ini bisa dilihat dari kata-kata "Most members condemn…” ucapnya.

Kedua, kata Prof Hikmahanto, pengutukan dan permintaan pasukan Rusia mundur itu merujuk pada Resolusi Majelis Umim PBB No ES-11/1 tertanggal 2 Maret 2022.

"Oleh karenanya penarikan mundur pasukan Rusia bukan atas dasar Leaders Declaration,” ujarnya menekankan.

Kemudian yang ketiga, pengutipan Resolusi Majelis Umum pun disebut yang berada dalam kurung terkait jumlah negara yang setuju, menentang dan abstain. Menurutnya, kalimat tersebut sengaja dikutip sebagai bentuk setuju atas upaya tarik mundur pasukan Rusia di Ukraina.

"Dugaan saya pengutipan ini merupakan permintaan Rusia untuk setuju atas Leaders Declaration,” tambahnya.

Keempat, dalam kalimat berikut di poin 3 disebutkan bahwa "ada pandangan lain" terkait perang di Ukraina. Pandangan lain ini, menurut Prof Hikmahanto tentunya adalah pandangan Rusia dan mungkin negara lain.

Kelima, kata Prof Hikmahanto, dalam kalimat penutup di poin tiga ditegaskan bahwa G20 bukan forum untuk menyelesaikan masalah keamanan.

"Ini artinya tidak ada kesepakatan utntuk meminta Rusia mundur dari Ukraina bahkan menghukum Rusia, termasuk mengeluarkan Rusia dari G20,” tegasnya.

“Enam, Meski demikian negara anggota memahami perang yang terjadi bisa berkonsekuensi yang signifikan bagi ekonomi global,” tutupunya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya