Berita

Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubed Tanthowi/Net

Politik

Komnas HAM Wanti-wanti Kebebasan Berekspresi di Arena Pemilu jadi Ajang Hate Speech

KAMIS, 17 NOVEMBER 2022 | 17:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebebasan berekspresi yang menjadi salah satu hak konsitusional warga negara Indonesia (WNI), dikhawatirkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menggaungkan ujaran kebencian dalam kontestasi Pemilu Serentak 2024.

Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubed Tanthowi menjelaskan, pesta demokrasi Pemilu Serentak 2024 seharusnya menjadi ajang kontestasi politik yang bisa memberikan kesempatan untuk masyarakat menyampaikan hak berpendapatnya.

"Pemilu kan harusnya menjadi arena di mana setiap orang mengekspresikan pilihan dan pendapatnya secara genuine, secara meriah dengan penuh kegembiraan," ujar Pramono saat ditemui di kantor Komnas HAM di kawasan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (17/11).


Namun, berdasarkan pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya yang terjadi adalah kericuhan akibat kebebasan berkespresi tidak bisa dikendalikan dengan baik oleh otoritas terkait.

Maka dari itu, hal ini yang menjadi salah satu persoalan yang digarisbawahi Pramono agar tidak terjadi pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang.

"Jangan sampai kemudian ada sebagian kelompok memanfaatkan kebebasan ini untuk menganjurkan kekerasan. Batas itu yang harus tidak boleh dilewati dan harus ada penilaiannya," tuturnya.

Lebih lanjut, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022 ini menyarankan agar penyelenggara pemilu bersama dengan kementerian/lembaga terkait untuk bisa membuat strategi pencegahan, khususnya penyampaian pendapat di media sosial (medsos).

"Misalnya Bawaslu, Komnas HAM, Kominfo, BSSN, lalu kerjasama dengan platform-platform medsos untuk bagaimana mencermati isu-isu SARA di medsos kita," demikian Pramono menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya