Berita

Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubed Tanthowi/Net

Politik

Komnas HAM Wanti-wanti Kebebasan Berekspresi di Arena Pemilu jadi Ajang Hate Speech

KAMIS, 17 NOVEMBER 2022 | 17:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebebasan berekspresi yang menjadi salah satu hak konsitusional warga negara Indonesia (WNI), dikhawatirkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menggaungkan ujaran kebencian dalam kontestasi Pemilu Serentak 2024.

Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubed Tanthowi menjelaskan, pesta demokrasi Pemilu Serentak 2024 seharusnya menjadi ajang kontestasi politik yang bisa memberikan kesempatan untuk masyarakat menyampaikan hak berpendapatnya.

"Pemilu kan harusnya menjadi arena di mana setiap orang mengekspresikan pilihan dan pendapatnya secara genuine, secara meriah dengan penuh kegembiraan," ujar Pramono saat ditemui di kantor Komnas HAM di kawasan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (17/11).


Namun, berdasarkan pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya yang terjadi adalah kericuhan akibat kebebasan berkespresi tidak bisa dikendalikan dengan baik oleh otoritas terkait.

Maka dari itu, hal ini yang menjadi salah satu persoalan yang digarisbawahi Pramono agar tidak terjadi pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang.

"Jangan sampai kemudian ada sebagian kelompok memanfaatkan kebebasan ini untuk menganjurkan kekerasan. Batas itu yang harus tidak boleh dilewati dan harus ada penilaiannya," tuturnya.

Lebih lanjut, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022 ini menyarankan agar penyelenggara pemilu bersama dengan kementerian/lembaga terkait untuk bisa membuat strategi pencegahan, khususnya penyampaian pendapat di media sosial (medsos).

"Misalnya Bawaslu, Komnas HAM, Kominfo, BSSN, lalu kerjasama dengan platform-platform medsos untuk bagaimana mencermati isu-isu SARA di medsos kita," demikian Pramono menambahkan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya