Berita

Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian/Net

Politik

Mendagri Dorong Percepatan Pengesahan UU Papua Barat Daya untuk Rampungkan Perppu Pemilu

KAMIS, 17 NOVEMBER 2022 | 16:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Satu daerah otonomi baru (DOB) selain Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan yang rancangan undang-undangnya tengah dirampungkan di DPR RI didorong pemerintah untuk bisa segera disahkan.

Perwakilan pemerintah yang menyampaikan harapan tersebut ialah Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian, saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (17/11).

Dia mengatakan, dengan diketoknya UU Papua Barat Daya yang akan diimplementasikan menjadi satu DOB baru lainnya di Papua diharapkan bisa segera diregistrasi.


"Dengan diketoknya UU Papua Barat Daya berarti kita mohon secepatnya dari DPR mengirimkan ke presiden. Dari presiden saya ada koordinasi dari Mensesneg dan Menkumham supaya diharmonisasi dan segera diundangkan," ujar Tito.

Setelah proses legislasi UU tentang Provinsi Papua Barat Daya selesai, Tito memastikan akan segera mengkomunikasikan sosok Penjabat (Pj) Gubernur yang akan mengemban tugas sebagai kepala daerah hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 selesai.

"Setelah itu ditunjuk pj oleh bapak presiden dalam sidang maka harus saya segera lakukan peresmian dan pelantikan seperti kemarin (pelantikan Pj Gubernur Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan)," sambungnya menegaskan.

Setelah seluruh proses legislasi dan pembentukan pemerintahan daerah Papua Barat Daya selesai, Tito memastikan akan segera merampungkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilu.

Pasalnya, dia menegaskan bahwa Perppu tentang Pemilu ini di dalamnya juga akan mengatur soal daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPR RI, DPRD, dan DPD RI untuk total 4 DOB di Papua.

"Artinya provinsi sudah ada, begitu sudah de facto kemudian keluarkan Perppu. Makanya Perpunya ini untuk mengakomodir 4 DOB ini (Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya)," demikian Tito. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya