Tatanan dunia hingga saat ini masih menganut hukum anarkistis dalam kaitannya hubungan keamanan multilateral. Adanya Presidensi G20 di Indonesia tahun ini, bisa menjadi jalan tengah menghadapi masalah multilateral yang terjadi di dunia.
Begitu yang disampaikan Kepala Departemen Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran Arfin Sudirman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/11).
Menurutnya, ketika terjadi perang yang menyangkut multilateral, maka tidak berlaku hukum antar negara.
"Sehingga hubungan antar negara di dunia bersifat anarkis. Untuk itu, setiap negara harus mampu bertahan survival di tengah ketidakpastian tatanan global ini. Tidak ada aturan hukum yang pasti dalam hubungan tatanan global," kata Arfin.
Meski begitu, Arfin menuturkan, bagi pandangan kaum pesimistis ini mendapat tentangan dengan kelompok lainnya. Kelompok yang berbeda pandangan ini, menilai masih ada peluang bagi perdamaian di tatanan global.
"Padahal secara realita pandangan realis yang sering terjadi. Perang Irak, begitupun lahirnya G20 juga tak jauh beda, demikian pula perang Rusia-Ukraina," katanya.
"Sehingga sudah betul, Indonesia mencari jalan tengah dalam problem multilateral dalam konteks Presidensi G20," imbuhnya.
Karena itu, momentum kepemimpinan Indonesia dalam KTT G20 tahun 2022 ini, cukup tepat. Indonesia dipandang sebagai negara yang bisa menjembatani persoalan Rusia dan Amerika Serikat serta sekutunya.
Namun, Arfin memperkirakan, perang Rusia-Ukraina tidak akan berhenti dalam waktu dekat. Setidaknya perang masih saja berlangsung paling cepat musim semi mendatang.
"Gencatan senjata Rusia kemungkinan tidak dalam waktu dekat. Apalagi popularitas Vladimir Putin cukup tinggi karena berhasil turunkan inflasi dan membayar utang IMF,†demikian Arfin.