Berita

Ketua DPW Nasdem Lampung, Herman HN memenuhi panggilan KPK di Polresta Bandar Lampung, Kamis (17/11)/RMOLLampung

Hukum

Disebut Setor Rp 150 Juta Perkara Suap Unila, Herman HN Diperiksa di Polres Bandar Lampung

KAMIS, 17 NOVEMBER 2022 | 13:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketua DPW Nasdem Lampung, Herman HN memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi di Polresta Bandar Lampung, Kamis (17/11).

Mantan Walikota Bandar Lampung dua periode itu datang mengenakan batik lengan panjang berwarna hijau. Pantauan Kantor Berita RMOLLampung, Ia tiba di Polresta Bandar Lampung sekitar 13.03 WIB dan langsung menuju Ruang Sidang lantai 1.

Sehari sebelumnya, pada sidang dugaan suap mahasiswa baru Unila tahun 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, nama Herman HN disebut ikut nitip Rp150 Juta, Rabu (16/11).


Pengacara Andi Desfiandi, Ahmad Handoko menyebut Herman HN menyetorkan Rp 150 Juta untuk menitipkan seorang mahasiswi ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).

"Apakah saksi tahu Herman HN menitipkan Rp150 juta?" tanya Ahmad Handoko kepada saksi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Asep Sukohar.

"Saya tidak tahu," kata Asep Sukohar.

Ahmad Handoko menjelaskan, dirinya menanyakan hal itu lantaran Asep Sukohar mengakui menerima tiga titipan hingga Rp 650 juta dan menyerahkannya kepada Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo untuk disetorkan ke Rektor Unila Karomani.

"Ada beberapa pihak yang menitipkan lewat Budi Sutomo dan Asep Sukohar. Di dalam BAP Budi, Pak Herman menitipkan satu mahasiswi Rp 150 juta untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila," kata Ahmad Handoko usai persidangan.

Ia melanjutkan, terkait titipan itu, akan diterangkan lebih lanjut saat Budi Sutomo dihadirkan sebagai saksi. Pada hari Rabu kemarin, Penyidik KPK juga memeriksa 10 saksi di Polresta Bandar Lampung untuk tersangka Rektor Unila Karomani.

Di antaranya, Tugiyono, seorang PNS Evi Daryanti, PNS Rafei, PNS M. Anton Wibowo, Wiraswasta Marhamah, Dokter Azmab Roni, Karyawan BUMD Harwoto, Wiraswasta Sofyan, dan Pegawai Honorer Unila Fajar Pamukti Putra.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya