Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani saat mengesahkan RUU Papua Barat Daya menjadi undang-undang/Net

Politik

DPR Sahkan RUU Papua Barat Daya Jadi Undang-undang

KAMIS, 17 NOVEMBER 2022 | 12:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan RUU Papua Barat Daya menjadi Undang-undang (UU).

Pengesahan itu dilakukan dalam Pengambilan Keputusan Tingkat II pada Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (17/11).

Komisi II DPR RI, yang diwakili anggota Fraksi PAN, Guspardi Gaus menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU Papua Barat Daya.


Politisi PAN itu menyebut bahwa pada Keputusan Tingkat I, secara bulat, DPR, DPD dan pemerintah menyepakati untuk membawa pembahasan RUU Papua Barat Daya ke Rapat Paripurna DPR RI.

"Pada acara raker tingkat 1 pengambilan keputusan tersebut secara bulat dan sepakat menyetujui untuk meneruskan pembahasannya pada Pembicaraan Tingkat II pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI," kata Guspardi.

Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan atas hasil pembahasan RUU Papua Barat Daya.

"Apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui dan disahkan menjadi Undang-undang?" tanya Puan.

"Setuju," jawab seluruh dewan yang hadir, lalu palu sidang diketok.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya