Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani, membuka Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (17/11)/Repro

Politik

242 Anggota DPR Izin dari Rapat Paripurna Hari Ini

KAMIS, 17 NOVEMBER 2022 | 11:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, pada hari ini, Kamis (17/11).

Pada Rapat Paripuran kali ini, tercatat 242 anggota dewan izin.

“Daftar hadir pada permulaan, 20 orang hadir secara fisik, 140 orang secara virtual, dan yang izin ada sebanyak 242 orang," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat membuka Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.


Puan pun menjelaskan alasan ratusan anggota DPR RI itu izin pada Rapat Paripurna kali ini. Menurutnya, saat ini anggota DPR banyak yang melakukan kegiatan di luar gedung DPR unruk menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing.

“Sehingga rapat paripurna sudah diikuti 400 orang dan sudah kuorum," imbuh Ketua DPP PDIP ini.

Adapun, agenda Rapat Paripurna kali ini yaitu Laporan Komisi VIII DPR RI terhadap Hasil Pembahasan Uji Kelayakan (Fit and proper test) Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode 2022-2027 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
 
Lalu Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Komisi II DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Utara, Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Selatan, Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Barat, Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Tengah, Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Timur, Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Maluku, Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Kalimantan Tengah, dan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Bali.

Agenda ini dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Berikutnya, Persetujuan Terhadap Permohonan Pertimbangan  Pemberian   Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kemudian Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan RUU tentang Landas Kontinen; Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Lalu, Pembicaraan Tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya