Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih/Net

Politik

Kemendikbudristek Diminta Kaji Kembali Bahasa Daerah Masuk RUU Sisdiknas

KAMIS, 17 NOVEMBER 2022 | 03:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi X DPR RI mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengkaji kembali masuknya bahasa daerah dalam Rancangan Undang Undang Tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) sebagai muatan wajib dalam kurikulum dan frasa ‘Gaji Guru’ di luar alokasi anggaran minimal 20 persen APBN dan APBD sektor pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
 
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih sebagaimana termaktub dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI dengan beberapa pihak Rabu (16/11).

Beberapa pihak yang hadir RDP diantaranya: Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung terkait penyampaian aspirasi terkait urgensi perubahan UU Dikti dan UU Sisdiknas serta masukan terhadap RUU Sisdiknas.
 

 
Lebih lanjut, Abdul Fikri Faqih menyatakan Komisi X akan mengkaji lebih lanjut muatan materi RUU Sisdiknas yang menggunakan pendekatan omnibus law yang memadukan diantaranya UU Pendidikan Tinggi.

"Agar tidak menghilangkan pasal-pasal mendasar, tidak terjadinya komersialisasi pendidikan tinggi serta terjaminnya pemenuhan fasilitas beribadah mahasiswa di perguruan tinggi,” ujar Abdul Fikri Faqih.
 
Komisi X selanjutnya akan menindaklanjuti masukan dan usulan yang disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung menjadi pertimbangan pengambilan kebijakan dan disampaikan kepada Pemerintah (Kementerian dan Lembaga terkait) dalam agenda penyusunan RUU Sisdiknas dan dalam perubahan UU 12/2022 tentang Pendidikan Tinggi.
 
Tak hanya itu, Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyampaikan Komisi X DPR RI melalui Badan Legislasi DPR RI meminta Pemerintah untuk mengkaji ulang draf dan naskah akademik RUU Sisdiknas.

” Dengan membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan lebih luas,” tandas Legislator Dapil Jawa Tengah IX itu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya