Berita

Diskusi Dewan Pers di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan/RMOL

Politik

Dewan Pers: Sebetulnya Kami Berharap Mendapatkan Penjelasan Usulan Apa Saja yang Ditolak

RABU, 16 NOVEMBER 2022 | 21:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dewan Pers tidak berhenti menyuarakan aspirasi insan pers terkait adanya upaya kriminalisasi terhadap kerja wartawan dengan munculnya sejumlah pasal di dalam RUU KUHP yang akan segera disahkan pada penghujung tahun 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya menuturkan, dengan menggelar sejumlah seminar dan diskusi serta menemui fraksi-fraksi di DPR RI juga pemerintah terkait RUU KUHP yang di dalamnya membungkam kebebasan pers, tak lain sebagai bentuk perhatian Dewan Pers terhadap sejumlah materi di dalam RUU KUHP.

Pasalnya, masukan dari Dewan Pers seolah-olah tidak digubris oleh pemerintah lantaran desakan untuk segera mengesahkan RUU KUHP cukup kencang.


"Barangkali kita melihat secara jelas situasional hari ini, kemudian kita melaksanakan seminar nasional merespon tanggapan pemerintah," kata Agung saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Rabu (16/11).

"Karena sampai dengan kemarin, kami menerima data bahwa per tanggal 9 materi yang terakhir, apa yang sudah disampaikan oleh dewan pers secara persuasif, situasinya mereka memang menerima tetapi persoalannya kemudian muncul justru tidak ada follow up yang konkrit ini menjadi catatan,” imbuhnya.

Menurutnya, sejumlah pertemuan yang dilakukan Dewan Pers kepada sejumlah instansi pemerintah, hanya sebatas kopi darat semata dan belum ada kesan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan Dewan Pers.

"Kesannya begini, yang ngobrol, boleh ketemu. Tapi kewenangannya sepertinya itu, tidak disampaikan. Ini suka tidak suka bahasanya. Jadi kalau saya tadi mendengar juga penjelasan dari Pak Mahfud ya betul saya sampaikan bulan bukan persoalan normatif,” ternagnya.

Agung menambahkan persoalan yang dibawa Dewan Pers belum sepenuhnya diakomodir oleh pemerintah dan parlemen, meski pemerintah berdalih memiliki waktu yang panjang untuk melakukan formulasi ulang, tapi tdak ada penjelasan yang konkret apa saja poin yang ditolak yang telah diajukan oleh Dewan Pers.

"Hari ini kami berharap sebetulnya mendapatkan penjelasan dari apa yang ditolak. Ini menjadi konsen kami semua dan kami juga menegaskan bahwa ini bukan persoalan pers baper, dewan pers baper, bahwa minta betul urusan ini konsen betul dewan pers,” ujarnya.

“Ini persoalannya menyangkut banyak pihak ini kan keterlibatan civil society di mana dampaknya tidak hanya komunitas pers tapi masyarakat,” demikian Agung.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya