Berita

Direktur Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti/Net

Politik

Sisipan Norma Penentuan Nomor Urut di Perppu Pemilu Tak Memiliki Dasar

RABU, 16 NOVEMBER 2022 | 19:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana memasukan norma baru untuk menentukan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 dinilai sebagai sesuatu yang disisipi alih-alih tak memiliki dasar yang kuat.

Penilaian tersebut disampaikan Direktur Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, kepada wartawan pada Rabu (16/11).

"Kalau cuma nomor urut parpol di mana daruratnya," ujar Ray Rangkuti.


Dia menegaskan, ketidaksepakatannya terhadap materiil norma penentuan nomor urut untuk parpol peserta Pemilu Serenta 2024 ini bukan berarti tidak sekadar tidak setuju.

"Tapi bahwa ia dibuat dalam ketentuan Perppu, saya melihat enggak punya ketentuan sama sekali. Kan alasan penerbitan Perppu itu kan kedaruratan. Yang darurat itu apa?" cetusnya.

Berbeda halnya, lanjut akademisi politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini, dengan beberapa materiil norma lainnya yang disusun oleh pemangku pembuat peraturan perundang-undangan.

"Misal, soal jumlah kursi DPR yang bertambah, itu darurat karena ada penambahan daerah baru (DOB Papua). Kemudian soal dapil (daerah pemilihan) itu jelas darurat,: urainya.

"Atau soal keserentakan seleksi penyelenggara pemilu, itu darurat karena sebagian dari penyelenggara itu kadang cuma dua hari sebelum hari h habis masa jabatannya, atau ada yang satu hari setelah hari h bahkan ada yang di hari h diganti. Jadi itu memang kita bisa jelaskan sifat daruratnya," demikian Ray Rangkuti. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya