Berita

Direktur Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti/Net

Politik

Sisipan Norma Penentuan Nomor Urut di Perppu Pemilu Tak Memiliki Dasar

RABU, 16 NOVEMBER 2022 | 19:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana memasukan norma baru untuk menentukan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 dinilai sebagai sesuatu yang disisipi alih-alih tak memiliki dasar yang kuat.

Penilaian tersebut disampaikan Direktur Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, kepada wartawan pada Rabu (16/11).

"Kalau cuma nomor urut parpol di mana daruratnya," ujar Ray Rangkuti.


Dia menegaskan, ketidaksepakatannya terhadap materiil norma penentuan nomor urut untuk parpol peserta Pemilu Serenta 2024 ini bukan berarti tidak sekadar tidak setuju.

"Tapi bahwa ia dibuat dalam ketentuan Perppu, saya melihat enggak punya ketentuan sama sekali. Kan alasan penerbitan Perppu itu kan kedaruratan. Yang darurat itu apa?" cetusnya.

Berbeda halnya, lanjut akademisi politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini, dengan beberapa materiil norma lainnya yang disusun oleh pemangku pembuat peraturan perundang-undangan.

"Misal, soal jumlah kursi DPR yang bertambah, itu darurat karena ada penambahan daerah baru (DOB Papua). Kemudian soal dapil (daerah pemilihan) itu jelas darurat,: urainya.

"Atau soal keserentakan seleksi penyelenggara pemilu, itu darurat karena sebagian dari penyelenggara itu kadang cuma dua hari sebelum hari h habis masa jabatannya, atau ada yang satu hari setelah hari h bahkan ada yang di hari h diganti. Jadi itu memang kita bisa jelaskan sifat daruratnya," demikian Ray Rangkuti. 

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya