Berita

Direktur Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti/Net

Politik

Sisipan Norma Penentuan Nomor Urut di Perppu Pemilu Tak Memiliki Dasar

RABU, 16 NOVEMBER 2022 | 19:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana memasukan norma baru untuk menentukan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 dinilai sebagai sesuatu yang disisipi alih-alih tak memiliki dasar yang kuat.

Penilaian tersebut disampaikan Direktur Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, kepada wartawan pada Rabu (16/11).

"Kalau cuma nomor urut parpol di mana daruratnya," ujar Ray Rangkuti.


Dia menegaskan, ketidaksepakatannya terhadap materiil norma penentuan nomor urut untuk parpol peserta Pemilu Serenta 2024 ini bukan berarti tidak sekadar tidak setuju.

"Tapi bahwa ia dibuat dalam ketentuan Perppu, saya melihat enggak punya ketentuan sama sekali. Kan alasan penerbitan Perppu itu kan kedaruratan. Yang darurat itu apa?" cetusnya.

Berbeda halnya, lanjut akademisi politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini, dengan beberapa materiil norma lainnya yang disusun oleh pemangku pembuat peraturan perundang-undangan.

"Misal, soal jumlah kursi DPR yang bertambah, itu darurat karena ada penambahan daerah baru (DOB Papua). Kemudian soal dapil (daerah pemilihan) itu jelas darurat,: urainya.

"Atau soal keserentakan seleksi penyelenggara pemilu, itu darurat karena sebagian dari penyelenggara itu kadang cuma dua hari sebelum hari h habis masa jabatannya, atau ada yang satu hari setelah hari h bahkan ada yang di hari h diganti. Jadi itu memang kita bisa jelaskan sifat daruratnya," demikian Ray Rangkuti. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya