Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD Targetkan RKUHP Sah Sebelum Desember

RABU, 16 NOVEMBER 2022 | 16:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Meski adanya kekurangan dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), pemerintah menargetkan sebelum Desember sudah disahkan menjadi KUHP.

Begitu yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam seminar yang digelar Dewan Pers di Hotel Ritz Calton, Jakarta Selatan Rabu (16/11).

Dia menegaskan DPR RI dan pemerintah telah melakukan berbagai revisi dan memformulasikan ulang dengan sejumlah instansi terkait juga mendengar masukan dari sejumlah kalangan masyarakat.


"Diharapkan sebelum masa sidang DPR ini berakhir pada bulan Desember mendatang, kita sudah punya KUHP baru yang menjadi revisi dari KUHP yang sudah berumur 200 tahun lebih, yang di negara asalnya sudah diganti, dan sudah 59 tahun kita bahas,” ujar Mahfud.

Mahfud mengurai, semula RKUHP mulanya ingin diselesaikan sebelum 17 Agustus 2022 lalu sebagai hadiah peringatan kemerdekaan. Namun, Presiden Jokowi ingin semua aspirasi ditampung. Untuk itu, pemerintah telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota.

“Untuk memastikan bahwa masyarakat telah dilibatkan dan diberi ruang yang cukup untuk memberi masukan terhadap RKUHP, pemerintah telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota sesuai perintah Presiden Jokowi. Saya sendiri hadir di sejumlah kota untuk membuka dan memberikan materi dan arahan pada dialog publik itu,” ucapnya.

Pemerintah mengapresiasi berbagai elemen masyarakat yang menyampaikan masukan dan aspirasi, termasuk Dewan Pers. Menurut Mahfud, pemerintah menampung bukan hanya 22 materi tetapi 69 materi, dan sudah diolah oleh tim di pemerintah.

Mahfud menekankan, pemerintah pada awal pekan depan akan menyampaikan laporan terlebih dahulu kepada presiden, sebelum nanti dijadwalkan rapat bersama dengan DPR untuk finalisasi sebelum disahkan dalam rapat raripurna.

Dalam pembahasan RUU KUHP yang panjang telah melibatkan berbagai lapisan masyarakat dan mengakomodasi berbagai kepentingan, berbagai aliran, berbagai paham, dan berbagai situasi budaya. Berbagai masukan tersebut dirajut menjadi satu dalam visi bersama tentang Indonesia yang diharapkan menghasilkan KUHP yang baru.

Menurutnya, demokrasi memberi hak memberikan pendapat semua kalangan, konstitusi menentukan proses pengambilan keputusan bila proses agregasi tidak bulat. Dengan proses penyusunan dan pembahasan RKUHP yang sudah puluhan tahun, tidak mungkin menunggu semuanya sepakat.

“Hukum adalah produk resultante, produk rakyat dan pemerintahnya. Suara-suara kelompok masyarakat, termasuk Dewan pers juga sudah didengar,”demikian Mahfud.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya