Berita

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko/Net

Politik

Data KPK: Lebih 500 BUMD Masih Alami Kerugian

RABU, 16 NOVEMBER 2022 | 17:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ratusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di seluruh Indonesia mengalami kerugian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan sejumlah catatan perbaikan bagi BUMD yang belum berjalan optimal.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko mengatakan, sebagian BUMD yang seharusnya menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), belum mampu menjadikan daerahnya mandiri secara fiskal karena masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

Data KPK pun, kata Didik, mencatat saat ini BUMD yang ada di seluruh wilayah Indonesia ialah 959 dengan total aset mencapai Rp 854,9 triliun.


Sayangnya, sebanyak 274 BUMD mengalami kerugian, 291 BUMD sakit (rugi dan ekuitas negatif), 17 BUMD kekayaan perusahaannya lebih kecil daripada kewajibannya (ekuitas negatif), 186 BUMD memiliki posisi Dewan Pengawas dan Komisaris yang lebih banyak daripada Direksi, dan 60 persen BUMD tidak memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI).
 
Belum optimalnya BUMD tersebut, kata Didik, juga terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim) yang notabene memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) melimpah. Sumber itu salah satunya berasal dari sektor pertambangan yang menyumbang lebih dari 40 persen perekonomian di Kaltim dengan komoditas utamanya ialah minyak, gas, dan batu bara.

"Dengan adanya peluang yang bisa digunakan, rekan-rekan daerah harus (memperbaiki) tata kelola BUMD. Kami siap mendukung, mendampingi, mengoptimalkan agar BUMD bisa bekerjasama dengan BUMN,” ujar Didik dalam seminar bertajuk "Optimalisasi Pendapatan dari Sektor Tambang Melalui BUMD", di Gedung Odah Etam, Samarinda, Rabu (16/11).

Menurutnya, dengan tata kelola BUMD yang baik, maka pendapatan yang diperoleh akan jauh lebih besar. Nantinya keuntungan itu dapat digunakan untuk melakukan pembangunan di daerah yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Perbaikan tata kelola BUMD di Kaltim bukan tanpa alasan. KPK melihat banyak BUMD yang tak memperoleh keuntungan padahal ada kontribusi negara di BUMD melalui penyertaan modal daerah.

Jika dibedah, kata Didik lagi, titik rawan korupsi di BUMD karena adanya pemanfaatan penyertaan modal yang tidak transparan dan akuntabel; penyuapan untuk melancarkan proyek, pemanfaatan dana CSR yang berindikasi korupsi (gratifikasi); dan kurang hati-hati dalam pengambilan keputusan ketika berusaha.  

Selain itu, terdapat pula indikator pemilihan direksi dan dewan pengawas kurang selektif; mekanisme PBJ tidak transparan dan akuntabel; rendahnya pengendalian dan pengawasan fraud; dan implementasi Good Corporate Governance (GCG) yang belum optimal.

Sementara itu modus korupsi di sektor perizinan dan sektor pertambangan ialah perizinan yang tidak didelegasikan; persyaratan perizinan tidak transparan; rekomendasi teknis fiktif; berbelit-belit hanya sebagai formalitas; sektor tambang dijadikan sumber dana politik; tumpang tindih perizinan yang dimana luas izin SDA lebih besar dari luas wilayah.

Juga konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat; suap/gratifikasi/pemerasan dalam pemrosesan perizinan; dan ketidakpastian peraturan dan kebijakan juga telah menghambat perwujudan potensi pertambangan untuk berkonstirbusi terhadap pembangunan sosial ekonomi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya