Berita

Seminar Dewan Pers membahas RUU KUHP di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan/RMOL

Nusantara

Dewan Pers Gelar Seminar Bahas RUU KUHP demi Tegakkan Kebebasan Pers

RABU, 16 NOVEMBER 2022 | 11:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dewan Pers menggelar Seminar Nasional dalam merespons tanggapan pemerintah atas masukan Dewan Pers terkait RUU KUHP di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/11).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, acara tersebut dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil, akademisi hukum Herlambang P. Wiratraman, Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli, Wina Armada Sukardi dari PWI, dan Herik Kurniawan dari IJTI.

Sedangkan Menko Polhukam Prof Mahfud MD hadir secara daring.


Seminar ini dilakukan untuk memberikan gambaran kepada pemerintah sekaligus upaya agar sejumlah pasal diformulasi ulang agar tidak terkesan melakukan kriminalisasi insan pers.

Akademisi hukum Herlambang P. Wiratraman menuturkan, pasal-pasal yang ada di dalam RUU KUHP terindikasi melakukan pelanggaran HAM bagi insan pers.

"Jauh di bawah standar hukum dan HAM ketika membatasi nama baik. Ini sangat mengancam kebebasan demokrasi,” ucap Herlambang.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menuturkan, ada dua suara di parlemen terkait RUU KUHP ini. Ada yang mendorong untuk segera disahkan, di sisi lain ada pula yang meminta untuk melakukan kajian ulang secara komprehensif.

"Karena itu, sekali lagi saya ingin menyampaikan bahwa masih ada waktu. Kita harus berangkat dari filosofi, hak dasar yang dimiiki warga negara,” imbuhnya.

Di sisi lain, Wina Armada Sukardi meminta agar pemerintah dan parlemen untuk mengkaji lebih dalam lagi RUU KUHP. Khususnya dalam pasal-pasal yang menyinggung insan pers, perlu dilakukan kajian lebih dalam lantaran pers memiliki ketetapan undang-undang sendiri.

"Tolonglah dikaji lebih dalam lagi, dan menjadi legacy para pembuat undang-undang, padahal substansinya ranjau-ranjau kebebasan pers,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya