Berita

Anggota Komisi II Endro Suswantoro Yahman/Net

Politik

DPR Minta Bawaslu Benahi Rancangan Perbawaslu Gakkumdu

RABU, 16 NOVEMBER 2022 | 01:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta membenahi rancangan Peraturan Bawaslu tentangan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Usulan pembenahan itu disampaikan Anggota Komisi II Endro Suswantoro Yahman.

Endro berpendapat, Bawaslu harus membenahi konsep kerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Sebab, dua institusi seperti kejaksaan dan kepolisian memang bertugas menegakkan hukum, berbeda dengan Bawaslu.
 
“Saya nggak tahu ini persiapan yang diserahkan dari Polri ke bawah (anggota yang ditugaskan) untuk kaitannya dengan Pemilu, dididik berapa lama sehingga tahu visi tentang kepemiluan dan visi tentang demokrasi,” demikian kritik Endro dalam RDP Komisi II dengan Bawaslu, KPU, DKPP dan Pejabat Kemendagri membahas Rancangan Peraturan Bawaslu di di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11).
 

 
Endro mengatakan kaitanya dengan pidana Pemilu maupun pelanggaran pemilu, Bawaslu harus menjadi leading sector. Lebih lanjut, menurut Endro, kerjasama yang diusung Bawaslu saat ini dengan Kepolisian dan Kejaksaan sama seperti memberi ‘cek kosong’ pada kedua instansi tersebut.

Politisi PDIP itu menyarankan, sebaiknya kerja sama dengan di luar Bawaslu, di luar penyelenggara Pemilu, terutama dua institusi, Polri dan Kejaksaan ini harus diatur secara baik bagaimana Bawaslu itu memimpin.
 
“Saya berangkat dari kenyataan di lapangan karena kami kan yang bertarung atau berpartisipasi aktif di dalam setiap pemilu, banyak sekali temuan yang akhirnya kandas, ini kan mencoreng demokrasi, tidak ada pelanggaran, tidak dapat pidana pemilu dan sebagainya,” jelasnya.
 
Lebih lanjut, Endro menjelaskan kaitannya dengan kemandirian untuk menegakkan Pemilu ini, ia berharap setiap rancangan Perbawaslu yang ada harus berdasarkan kinerja evaluasi Pemilu sebelumnya.
 
“Jangan seperti ini tupoksinya berbeda tapi disatukan. Kalau banyak pelanggaran Pemilu itu wewenang Bawaslu, begitu ada pidana silahkan polisi untuk disidik dan ditegakkan, itu baru benar,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya