Berita

Anggota Komisi II Endro Suswantoro Yahman/Net

Politik

DPR Minta Bawaslu Benahi Rancangan Perbawaslu Gakkumdu

RABU, 16 NOVEMBER 2022 | 01:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta membenahi rancangan Peraturan Bawaslu tentangan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Usulan pembenahan itu disampaikan Anggota Komisi II Endro Suswantoro Yahman.

Endro berpendapat, Bawaslu harus membenahi konsep kerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Sebab, dua institusi seperti kejaksaan dan kepolisian memang bertugas menegakkan hukum, berbeda dengan Bawaslu.
 
“Saya nggak tahu ini persiapan yang diserahkan dari Polri ke bawah (anggota yang ditugaskan) untuk kaitannya dengan Pemilu, dididik berapa lama sehingga tahu visi tentang kepemiluan dan visi tentang demokrasi,” demikian kritik Endro dalam RDP Komisi II dengan Bawaslu, KPU, DKPP dan Pejabat Kemendagri membahas Rancangan Peraturan Bawaslu di di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11).
 

 
Endro mengatakan kaitanya dengan pidana Pemilu maupun pelanggaran pemilu, Bawaslu harus menjadi leading sector. Lebih lanjut, menurut Endro, kerjasama yang diusung Bawaslu saat ini dengan Kepolisian dan Kejaksaan sama seperti memberi ‘cek kosong’ pada kedua instansi tersebut.

Politisi PDIP itu menyarankan, sebaiknya kerja sama dengan di luar Bawaslu, di luar penyelenggara Pemilu, terutama dua institusi, Polri dan Kejaksaan ini harus diatur secara baik bagaimana Bawaslu itu memimpin.
 
“Saya berangkat dari kenyataan di lapangan karena kami kan yang bertarung atau berpartisipasi aktif di dalam setiap pemilu, banyak sekali temuan yang akhirnya kandas, ini kan mencoreng demokrasi, tidak ada pelanggaran, tidak dapat pidana pemilu dan sebagainya,” jelasnya.
 
Lebih lanjut, Endro menjelaskan kaitannya dengan kemandirian untuk menegakkan Pemilu ini, ia berharap setiap rancangan Perbawaslu yang ada harus berdasarkan kinerja evaluasi Pemilu sebelumnya.
 
“Jangan seperti ini tupoksinya berbeda tapi disatukan. Kalau banyak pelanggaran Pemilu itu wewenang Bawaslu, begitu ada pidana silahkan polisi untuk disidik dan ditegakkan, itu baru benar,” tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya