Berita

Anggota Komisi II Endro Suswantoro Yahman/Net

Politik

DPR Minta Bawaslu Benahi Rancangan Perbawaslu Gakkumdu

RABU, 16 NOVEMBER 2022 | 01:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta membenahi rancangan Peraturan Bawaslu tentangan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Usulan pembenahan itu disampaikan Anggota Komisi II Endro Suswantoro Yahman.

Endro berpendapat, Bawaslu harus membenahi konsep kerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Sebab, dua institusi seperti kejaksaan dan kepolisian memang bertugas menegakkan hukum, berbeda dengan Bawaslu.
 
“Saya nggak tahu ini persiapan yang diserahkan dari Polri ke bawah (anggota yang ditugaskan) untuk kaitannya dengan Pemilu, dididik berapa lama sehingga tahu visi tentang kepemiluan dan visi tentang demokrasi,” demikian kritik Endro dalam RDP Komisi II dengan Bawaslu, KPU, DKPP dan Pejabat Kemendagri membahas Rancangan Peraturan Bawaslu di di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11).
 

 
Endro mengatakan kaitanya dengan pidana Pemilu maupun pelanggaran pemilu, Bawaslu harus menjadi leading sector. Lebih lanjut, menurut Endro, kerjasama yang diusung Bawaslu saat ini dengan Kepolisian dan Kejaksaan sama seperti memberi ‘cek kosong’ pada kedua instansi tersebut.

Politisi PDIP itu menyarankan, sebaiknya kerja sama dengan di luar Bawaslu, di luar penyelenggara Pemilu, terutama dua institusi, Polri dan Kejaksaan ini harus diatur secara baik bagaimana Bawaslu itu memimpin.
 
“Saya berangkat dari kenyataan di lapangan karena kami kan yang bertarung atau berpartisipasi aktif di dalam setiap pemilu, banyak sekali temuan yang akhirnya kandas, ini kan mencoreng demokrasi, tidak ada pelanggaran, tidak dapat pidana pemilu dan sebagainya,” jelasnya.
 
Lebih lanjut, Endro menjelaskan kaitannya dengan kemandirian untuk menegakkan Pemilu ini, ia berharap setiap rancangan Perbawaslu yang ada harus berdasarkan kinerja evaluasi Pemilu sebelumnya.
 
“Jangan seperti ini tupoksinya berbeda tapi disatukan. Kalau banyak pelanggaran Pemilu itu wewenang Bawaslu, begitu ada pidana silahkan polisi untuk disidik dan ditegakkan, itu baru benar,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya