Berita

Anggota Komisi II Endro Suswantoro Yahman/Net

Politik

DPR Minta Bawaslu Benahi Rancangan Perbawaslu Gakkumdu

RABU, 16 NOVEMBER 2022 | 01:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta membenahi rancangan Peraturan Bawaslu tentangan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Usulan pembenahan itu disampaikan Anggota Komisi II Endro Suswantoro Yahman.

Endro berpendapat, Bawaslu harus membenahi konsep kerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Sebab, dua institusi seperti kejaksaan dan kepolisian memang bertugas menegakkan hukum, berbeda dengan Bawaslu.
 
“Saya nggak tahu ini persiapan yang diserahkan dari Polri ke bawah (anggota yang ditugaskan) untuk kaitannya dengan Pemilu, dididik berapa lama sehingga tahu visi tentang kepemiluan dan visi tentang demokrasi,” demikian kritik Endro dalam RDP Komisi II dengan Bawaslu, KPU, DKPP dan Pejabat Kemendagri membahas Rancangan Peraturan Bawaslu di di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11).
 

 
Endro mengatakan kaitanya dengan pidana Pemilu maupun pelanggaran pemilu, Bawaslu harus menjadi leading sector. Lebih lanjut, menurut Endro, kerjasama yang diusung Bawaslu saat ini dengan Kepolisian dan Kejaksaan sama seperti memberi ‘cek kosong’ pada kedua instansi tersebut.

Politisi PDIP itu menyarankan, sebaiknya kerja sama dengan di luar Bawaslu, di luar penyelenggara Pemilu, terutama dua institusi, Polri dan Kejaksaan ini harus diatur secara baik bagaimana Bawaslu itu memimpin.
 
“Saya berangkat dari kenyataan di lapangan karena kami kan yang bertarung atau berpartisipasi aktif di dalam setiap pemilu, banyak sekali temuan yang akhirnya kandas, ini kan mencoreng demokrasi, tidak ada pelanggaran, tidak dapat pidana pemilu dan sebagainya,” jelasnya.
 
Lebih lanjut, Endro menjelaskan kaitannya dengan kemandirian untuk menegakkan Pemilu ini, ia berharap setiap rancangan Perbawaslu yang ada harus berdasarkan kinerja evaluasi Pemilu sebelumnya.
 
“Jangan seperti ini tupoksinya berbeda tapi disatukan. Kalau banyak pelanggaran Pemilu itu wewenang Bawaslu, begitu ada pidana silahkan polisi untuk disidik dan ditegakkan, itu baru benar,” tutupnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya