Berita

Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun/Net

Politik

Komisi VI Pertanyakan Strategi Perum Perumnas Soal Penggunaan Dana PMN Rp 1,56 Triliun

SELASA, 15 NOVEMBER 2022 | 22:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro diminta untuk menjelaskan strategi BUMN tersebut dalam menghadapi ancaman resesi ekonomi pada 2023.

Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun mengatakan, penjelasan itu terkait dengan rencana pemberian penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1,56 triliun pada Perum Perumnas.

“Bapak tadi menjelaskan bahwa PMN ini bisa meningkatkan rasio keuangan perusahaan, namun belum ada jurus menghadapi ‘gelapnya’ ekonomi 2023,” kata Rudi Hartono Bangun dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dan Perum Perumnas terkait Pendalaman PMN 2022, Selasa, (15/11).


Pasalnya, kata Rudi, prediksi ekonomi pada 2023 masuk resesi ekonomi global. Sehingga, jangan sampai pemberian PMN Rp 1,56 Triliun ini menjadi sia-sia.

“Karena ini uang rakyat. Jadi harus ada penjelasan detail dari direksi perumnas soal rencana penggunaan dana PMN, sebab kalau tidak, dananya dikhawatirkan bisa menguap,” katanya.

Pada kesempatan itu, legislator Nasdem ini juga mempertanyakan kinerja keuangan Perumnas dengan adanya ancaman resesi ekonomi global ini. Pasalnya, ancamat resi itu tentuk membawa dampak pada target penjualan rumah.

"Apa masih ada pembeli rumah dengan situasi ekonomi seperti itu, jadi ini butuh penjelasan secara bisnis yang matang,” paparnya.

Mendapat pertanyaan itu, Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro menegaskan, dana PMN dari pemerintah akan digunakan untuk membangun 13.545 unit rumah. Alokasinya akan dibagi menjadi dua, yakni untuk pembangunan rumah tapak dan rumah susun.

“Adapun secara unit, total yang bisa kami bangun adalah 13.545 unit rumah. Sebanyak 2.678 unit merupakan hunian rumah susun dan 10.867 unit merupakan rumah tapak,” kata Budi.

Dia juga menambahkan, secara rupiah untuk rumah susun nanti akan menggunakan dana PMN ini kurang lebih Rp 443 miliar, kemudian untuk rumah tapak sebesar Rp 1,12 triliun yang akan dialokasikan untuk bangunan dan penyelesaian persediaan.

Terdapat 27 lokasi untuk rumah tapak dan empat lokasi untuk rumah susun yang akan menggunakan dana PMN tersebut.

“Kami mencoba menyelesaikan pada lokasi-lokasi yang mempunyai persediaan cukup banyak dan animo terhadap kepemilikan rumah melalui Perumnas ini cukup besar,” demikian Budi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya