Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron/RMOL

Politik

Ajukan Gugatan UU KPK Soal Batas Usia, Nurul Ghufron: Atas Nama Pribadi, Bukan Kelembagaan KPK

SELASA, 15 NOVEMBER 2022 | 15:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan, gugatan Pasal 29 huruf e UU 19/2019 tentang KPK atas nama pribadi, bukan atas nama kelembagaan KPK.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Ghufron yang membenarkan bahwa dirinya melalui kuasa hukum telah mengajukan permohonan gugatan Pasal 29 huruf e UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam Pasal 29 huruf e UU KPK itu, kata Ghufron, berisi tentang persyaratan usia seseorang menjadi pimpinan KPK. Semula, persyaratan pada saat dirinya seleksi menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023, minimal usia adalah 40 tahun hingga 65 tahun. Akan tetapi, pada UU KPK yang baru, minimal usianya berubah menjadi 50 tahun sampai maksimal 65 tahun.


"Batu ujinya adalah menggunakan dengan pengujian sistematis, yaitu kami memandang ketentuan tersebut kontradiksi dengan Pasal 34 UU KPK, yaitu bahwa pimpinan KPK itu masa jabatannya 4 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa periode berikutnya," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (15/11).

Ghufron menegaskan, gugatan tersebut merupakan hal setiap warga negara. Sehingga, gugatan dilakukan atas nama pribadi, bukan sebagai pimpinan KPK berdasarkan Pasal 27 UUD 1945.

Saat ditanya soal rencana untuk mencalonkan kembali menjadi pimpinan KPK periode 2023-2027, Ghufron tidak membantahnya. Ghufron merasa dirugikan dengan adanya batas minimal usia 50 tahun. Karena pada 2023 nanti, usia Ghufron masih 49 tahun.

"Mencalonkan atau tidak itu nanti. Tapi yang jelas, bahwa yang saya uji adalah norma. Norma tersebut mengakibatkan saya pribadi yang berdasarkan Pasal 34 tadi, memungkinkan untuk kemudian mencalonkan diri kembali pada periode berikutnya, itu kemudian dengan berlakunya Pasal 29 menjadi tidak berlaku," jelasnya.

"Kesempatannya itu menjadi tertutupi, terhalangi. Artinya itu adalah kerugian konstitusi saya dengan berlakunya Pasal 29 huruf e," imbuhnya.

Selain itu, Ghufron mengaku sebelum mengajukan gugatan ini, terlebih dahulu berbicara dengan pimpinan KPK lainnya. Pimpinan KPK lainnya pun menyerahkan gugatan kepada Ghufron, mengingat gugatan atas nama pribadi, bukan atas nama kelembagaan KPK.

"Atas nama pribadi Pak Ghufron, bukan Wakil Ketua KPK," tegas Ghufron.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya