Berita

Tokoh Pro Demokrasi, Rizal Ramli bersama Pelajar Islam Indonesia (PPI)/Ist

Politik

Rizal Ramli: Kembalikan Kejayaan PII dan Ayo Buat Perubahan!

SELASA, 15 NOVEMBER 2022 | 11:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelajar Islam Indonesia (PPI) sebagai organisasi pemuda dengan basis massa yang tinggi harus kembali berjaya menjadi ormas progresif.

Pesan tersebut disampaikan tokoh pro demokrasi, Rizal Ramli kepada para pimpinan wilayah PII dalam Kursus Kepemimpinan Nasional (Suspimnas) yang dihadiri 15 pimpinan wilayah provinsi di Sofyan Hotel, Jakarta Pusat, Senin (14/11).

"PII itu organisasi pemuda yang besar, punya basis massa, dan punya sejarah perjuangan dalam mendorong perubahan di Indonesia," kata Rizal Ramli.


PII, kata Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini, harus mau memberi kontribusi dalam membangun ekonomi Indonesia. Yang tak kalah penting dalam mewujudkan kontribusi itu adalah sikap independen.

PII, harus bersikap indepnden, yakni lebih militan, progresif, mandiri secara finansial agar bisa survive.

RR membagi pengalamannya waktu kuliah di Institute Teknologi Bandung (ITB). Saat itu, ia mengaku pernah mengalami kendala finansial untuk membiayai kebutuhan hidup dan kuliah.

"Akhirnya saya harus bekerja sebagai buruh selama beberapa bulan di salah satu percetakan di Kebayoran Baru. Juga menjadi penerjemah buku teks bahasa Inggris dengan mengajak teman. Dari pekerjaan itu, saya bisa mandiri secara finansial dan bisa survive," sambungnya.

Dalam kondisi terkini, Rizal Ramli juga mengajak pemuda untuk turut berperan memperbaiki sistem politik. Sebagai pemuda, kata dia, jangan mau dijadikan ornamen atau partisan.

Salah satu yang merusak sistem politik saat ini adalah presidensial threshold (PT) 20 persen.

"Sistem ini melahirkan demokrasi kriminal. Mengapa saya katakan demokrasi kriminal? Mengutip ICW, sepanjang tahun 2010 sampai Juni 2018, tak kurang dari 253 kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Ini bukan oknum, tapi karena sistem threshold 20 persen," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya