Berita

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin/Net

Politik

Din Syamsuddin Dorong Muhammadiyah Lebih Responsif Hadapi Tantangan Zaman

SENIN, 14 NOVEMBER 2022 | 20:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ide atau gagasan mengenai "darah segar", "pikiran segar", pengembangan hingga revitalisasi struktur di dalam kelembagaan Pengurus Pusat Muhammadiyah menjadi pokok bahasan yang disampaikan dalam Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Solo, Jawa Tengah, yang akan berlangsung sejak 17 hingga 20 November 2022 mendatang.

Ide-ide yang disampaikan oleh para cendekiawan Muhammadiyah dari banyak perguruan tinggi (PT) Muhammadiyah itu dikomentari oleh mantan Ketum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin yang turut hadir dalam acara Muktamar itu.

Dia menyatakan setuju dengan pikiran-pikiran tersebut. Karena menurutnya diperlukan adanya restrukturisasi kepemimpinan pusat Muhammadiyah.


Selama ini, yang dia lihat PP Muhammadiyah lebih tampil sebagai syuriah atau konsultatif, bukan tanfidziyah atau eksekutif.

"Banyak anggota PP Muhammadiyah yang merasa dirinya syuriah (yang berwenang menentukan ketetapan), tapi kurang terlibat dalam melaksanakan keputusan itu dengan menggerakkan unsur pembantu pimpinan (majelis atau lembaga)," ujar Din Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/11).

Menurutnya, atas dasar tantangan zaman baik pada skala global maupun lokal yang meningkat, maka Muhammadiyah dituntut lebih responsif.

"Selama ini sudah bagus, tapi perlu lebih bagus lagi," sambungnya menegaskan.

Maka secara kongkrit, Din Syamsuddin mengusulkan beberapa hal. Di mana yang pertama mengenai jumlah anggota PP Muhammadiyah yang sudah seharusnya ditambah, dari 13 menjadi 19 atau lebih.

"Kedua, anggota PP lama cukup sepertiga yang dipertahankan. Kalau 13 berarti 5 orang, kalau 19 berarti 7 orang, yaitu mereka yang visioner, aktif, dan berkemajuan," lanjut Din Syamsuddin.

Kemudian yang ketiga, di pucuk struktural PP cukup ada Ketua Umum ditambah Wakil Ketua Umum sebagai konduktur, ditambah struktur di bawahnya yang perkuat kesekjenan dan membantu para wakil sekjen yang menggerakkan pelaksanaan program-program umum persyarikatan.

"Dan sekaligus memberdayakan majelis/lembaga di bawahnya. Di samping itu perlu perkuat biro-biro yang berada di bawah Sekjen, tapi tidak diletakkan dalam sekretariat," ucapnya.

Menurutnya, Muhammadiyah tak begitu melihat ketegorisasi umur apakah kader-kader yang di dalam struktural adalah kaum muda atau setengah tua.

"Syarat-syaratnya mereka memiliki integritas tinggi, mempunyai intelektualitas memadai, mempunyai kapabilitas mumpuni, dan availabilitas (keberadaan yang selalu hadir bekerja, serta menyediakan waktu untuk organisasi," demikian Din Syamsuddin menutup. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya