Berita

Dewan Majelis Pertimbangan DPD Partai Demokrat Jabar, Dede Yusuf Macan Effendi/RMOLJabar

Politik

Dede Yusuf Tegaskan Kader Demokrat yang Terjerat Hukum Wajib Mengundurkan Diri

MINGGU, 13 NOVEMBER 2022 | 03:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan salah satu kader Partai Demokrat Jabar, Irfan Suryanagara (IS) beserta istrinya, Endang Kusumawaty (EK) sebagai tersangka oleh polisi atas kasus penipuan dengan nilai Rp77 miliar memicu keprihatian jajaran partai berlambang bintang mercy itu.

Atas penetapan tersangka terhadap IS, Dewan Majelis Pertimbangan DPD Partai Demokrat Jabar, Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan, siapapun yang bermasalah dengan hukum itu wajib mengundurkan diri atau dikeluarkan dari partai. Hal itu pun tertera dalam pakta integritas Partai Demokrat.

"Yang jelas di Partai Demokrat itu ada pakta integritas, siapapun yang bermasalah dengan hukum itu wajib mengundurkan diri atau dikeluarkan dari partai," kata Dede saat ditemui Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (12/11).

Kendati begitu, Dede tidak bisa melakukan pemecatan terhadap IS yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Sebab, persoalan kader-kader di level provinsi menjadi kewenangan DPP Partai Demokrat.

"Belum (pemecatan) , karena saya baru lihat beritanya, nanti kita serahkan sepenuhnya kepada DPP Partai Demokrat. Karena kalau urusan kader-kader level pada provinsi, itu urusannya kepada DPP Partai Demokrat," terangnya.

Dede Yusuf mengaku prihatin atas kasus yang menimpa mantan Ketua DPRD Jabar periode 2009-2014 itu.

Namun, Dede menegaskan, permasalahan yang menimpa IS ini tidak ada hubungannya dengan Partai Demokrat. Kasus tersebut merupakan masalah pribadi.

"Tapi merupakan masalah pribadi beliau (Irfan Suryanegara). Saya tidak tahu urusan bisnis atau apa segala macam yang akhirnya terjadi tuntutan," tegas Dede. 

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

Beredar Kabar Sekda DKI Jakarta Diganti

Jumat, 08 November 2024 | 15:43

UPDATE

Kemenangan Trump Dongkrak Dolar AS Capai Level Tertinggi dalam Setahun

Kamis, 14 November 2024 | 17:58

Program Transmigrasi Harus Terintegrasi Food Estate

Kamis, 14 November 2024 | 17:57

Mafia Tanah Dago Elos juga Dijerat Pasal TPPU

Kamis, 14 November 2024 | 17:37

Imbas Kasus Bahlil, Program SKSG UI Harus Diaudit

Kamis, 14 November 2024 | 17:32

Integritas Bahlil

Kamis, 14 November 2024 | 17:22

Kader Golkar Geram Beredar Berita Bohong Putusan PTUN Jakarta

Kamis, 14 November 2024 | 17:13

Ini Kunci Sukses Gregoria Tundukkan Ratchanok di Japan Masters 2024

Kamis, 14 November 2024 | 17:10

Taj Mahal dan Kuil Emas India Tertutup Kabut Asap Beracun

Kamis, 14 November 2024 | 16:55

KPK Sita Rumah Milik Wadirut PT Totalindo Eka Persada Salomo Sihombing

Kamis, 14 November 2024 | 16:52

Komisi I DPR Sebut Ancaman Medsos Jadi Tugas Wantannas

Kamis, 14 November 2024 | 16:41

Selengkapnya