Berita

Markas besar Departemen Intelijen Utama (GRU) Staf Umum Rusia di Moskow/Net

Dunia

Dituding Jadi Mata-mata Rusia, Dua Saudara asal Iran Didakwa Pengadilan Swedia

SABTU, 12 NOVEMBER 2022 | 15:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jaksa penuntut umum Swedia telah mendakwa dua saudara laki-laki asal Iran yang salah satunya bekerja untuk badan intelijen domestik negara itu atas dugaan melakukan spionase dan menjadi mata-mata Rusia selama satu dekade.

Dua bersaudara itu diidentifikasi pada lembar dakwaan sebagai Payam Kia, 35 tahun, dan Peyman Kia, 42 tahun. Keduanya ddituduh menjadi mata-mata untuk dinas intelijen militer GRU Rusia sejak 2011 hingga 2021.

Dilaporkan bahwa Peyman Kia bertugas di dinas intelijen Swedia, Sapo, dan unit intelijen, di tentara Swedia.


"Ini merupakan penyelidikan yang kompleks mengenai kejahatan yang sangat sulit untuk diselidiki. Kecurigaan tersebut menyangkut kriminalitas yang sangat serius yang ditujukan terhadap sistem intelijen dan keamanan Swedia," kata kepala jaksa Satuan Keamanan Nasional Per Lindqvist, seperti dikutip dari AP, Sabtu (12/11).

"Informasi yang telah diperoleh, dikirim, dan dibocorkan, dengan fakta bahwa jika sampai ke tangan kekuatan asing, dapat merugikan keamanan Swedia," katanya dalam sebuah pernyataan.

Lindqvist kemudian mengatakan bahwa kasus tersebut melibatkan "topik yang sangat sensitif", tanpa menjelaskan lebih detail.

Dikutip dari Associated Press yang melihat lembar dakwaan yang diperoleh,  kedua saudara itu memberikan informasi kepada dinas intelijen militer Rusia GRU selama periode 28 September 2011 hingga 20 September 2021.

Sementara itu surat kabar Swedia Dagens Nyheter melaporkan bahwa Peyman Kia pernah bekerja di Kantor Pengumpulan Informasi Khusus (KSI), bagian paling rahasia dari dinas rahasia militer.

Dia dituduh memperoleh informasi secara ilegal selama bekerja dengan Sapo dan angkatan bersenjata.

Saudaranya, Payam Kia, diduga membantu kontak dengan Rusia dan GRU, termasuk masalah penyerahan informasi dan penerimaan kompensasi.

Menurut dakwaan, Payam Kia membongkar dan merusak hard drive yang kemudian ditemukan di tempat sampah ketika saudara laki-lakinya ditangkap.

Dia dituduh berpartisipasi dalam perencanaan akta dan menangani kontak dengan Rusia dan GRU, termasuk penyerahan informasi untuk menerima imbalan.

Pasangan itu, yang menghadapi hukuman seumur hidup jika terbukti bersalah, membantah tuduhan tersebut. Hukuman seumur hidup di Swedia umumnya berarti minimal 20-25 tahun penjara.

Menteri Pertahanan Swedia Pal Jonsson mengatakan kepada parlemen pada hari Jumat bahwa kasus itu sangat sensitif. Ol2h karenanya pemerintah telah memperkuat keamanannya sejak penangkapan pasangan itu setahun yang lalu.

Agen mata-mata domestik mengkonfirmasi bahwa Peyman Kia telah bekerja di sana antara 2014 dan 2015, dan sebelumnya pernah bekerja di angkatan bersenjata Swedia.

Media Swedia mengatakan bahwa dia bekerja untuk badan intelijen pertahanan luar negeri angkatan bersenjata Must dan dilaporkan bekerja dengan unit rahasia di bawah Must yang berurusan dengan mata-mata Swedia di luar negeri. Dia kemudian bekerja untuk Bea Cukai Swedia.

“Kejahatan yang dicurigai adalah risiko yang sangat disadari oleh setiap dinas keamanan, meskipun kami melakukan segalanya untuk melawannya,” kata Anders Kassman, pejabat Sapo.

Kedua tersangka resmi menjadi warga negara Swedia pada tahun 1994. Mereka ditangkap pada September dan November 2021.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya