Berita

Dunia

Kasus Pelecehan Anak oleh Kardinal Prancis Jean-Pierre Ricard Mulai Memasuki Tahap Penyelidikan

SABTU, 12 NOVEMBER 2022 | 12:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus pelecehan anak yang dilakukan kardinal Prancis Jean-Pierre Ricard telah memasuki tahap penyelidikan awal. Hal itu disampaikan Vatikan pada Junat (11/11) setelah dia mengakui tindakan tercela pada seorang anak berusia 14 tahun.

Penyelidikan dimulai setelah pada Senin lalu Gereja Katolik Prancis mengungkapkan bahwa 11 mantan atau pembantu uskup Prancis telah dituduh melakukan kekerasan seksual atau gagal melaporkan kasus pelecehan - termasuk Ricard, yang mengaku menyerang seorang gadis beberapa dekade lalu.

"Untuk memeriksa dengan benar apa yang terjadi, telah diputuskan untuk membuka penyelidikan awal," kata Juru Bicara Vatikan, Matteo Bruni, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (12/11).


"Vatikan masih harus menunjuk seorang penyelidik utama. Itu mencari orang yang cocok dengan otonomi, ketidakberpihakan, dan pengalaman yang diperlukan," kata Bruni.

Sebelumnya Jaksa Prancis mengatakan pada hari Selasa bahwa mereka telah meluncurkan penyelidikan terhadap Ricard, seorang uskup lama Bordeaux yang diangkat menjadi kardinal oleh Paus Benediktus XVI pada tahun 2006.

"Tiga puluh lima tahun yang lalu, ketika saya menjadi seorang imam, saya berperilaku tercela terhadap seorang gadis berusia 14 tahun," tulis Ricard dalam sebuah pesan kepada Konferensi Waligereja Prancis.

"Tidak ada keraguan bahwa perilaku saya menyebabkan konsekuensi serius dan jangka panjang bagi orang itu," katanya, seraya menambahkan bahwa dia telah meminta maaf kepada wanita itu.

Paus Fransiskus mengatakan pada hari Minggu bahwa gereja Katolik bekerja "sebaik mungkin" untuk memerangi pelecehan anak oleh pemuka agama tetapi mengakui ada kekurangan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya