Berita

Dunia

Kasus Pelecehan Anak oleh Kardinal Prancis Jean-Pierre Ricard Mulai Memasuki Tahap Penyelidikan

SABTU, 12 NOVEMBER 2022 | 12:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus pelecehan anak yang dilakukan kardinal Prancis Jean-Pierre Ricard telah memasuki tahap penyelidikan awal. Hal itu disampaikan Vatikan pada Junat (11/11) setelah dia mengakui tindakan tercela pada seorang anak berusia 14 tahun.

Penyelidikan dimulai setelah pada Senin lalu Gereja Katolik Prancis mengungkapkan bahwa 11 mantan atau pembantu uskup Prancis telah dituduh melakukan kekerasan seksual atau gagal melaporkan kasus pelecehan - termasuk Ricard, yang mengaku menyerang seorang gadis beberapa dekade lalu.

"Untuk memeriksa dengan benar apa yang terjadi, telah diputuskan untuk membuka penyelidikan awal," kata Juru Bicara Vatikan, Matteo Bruni, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (12/11).


"Vatikan masih harus menunjuk seorang penyelidik utama. Itu mencari orang yang cocok dengan otonomi, ketidakberpihakan, dan pengalaman yang diperlukan," kata Bruni.

Sebelumnya Jaksa Prancis mengatakan pada hari Selasa bahwa mereka telah meluncurkan penyelidikan terhadap Ricard, seorang uskup lama Bordeaux yang diangkat menjadi kardinal oleh Paus Benediktus XVI pada tahun 2006.

"Tiga puluh lima tahun yang lalu, ketika saya menjadi seorang imam, saya berperilaku tercela terhadap seorang gadis berusia 14 tahun," tulis Ricard dalam sebuah pesan kepada Konferensi Waligereja Prancis.

"Tidak ada keraguan bahwa perilaku saya menyebabkan konsekuensi serius dan jangka panjang bagi orang itu," katanya, seraya menambahkan bahwa dia telah meminta maaf kepada wanita itu.

Paus Fransiskus mengatakan pada hari Minggu bahwa gereja Katolik bekerja "sebaik mungkin" untuk memerangi pelecehan anak oleh pemuka agama tetapi mengakui ada kekurangan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya