Berita

Dunia

Kasus Pelecehan Anak oleh Kardinal Prancis Jean-Pierre Ricard Mulai Memasuki Tahap Penyelidikan

SABTU, 12 NOVEMBER 2022 | 12:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus pelecehan anak yang dilakukan kardinal Prancis Jean-Pierre Ricard telah memasuki tahap penyelidikan awal. Hal itu disampaikan Vatikan pada Junat (11/11) setelah dia mengakui tindakan tercela pada seorang anak berusia 14 tahun.

Penyelidikan dimulai setelah pada Senin lalu Gereja Katolik Prancis mengungkapkan bahwa 11 mantan atau pembantu uskup Prancis telah dituduh melakukan kekerasan seksual atau gagal melaporkan kasus pelecehan - termasuk Ricard, yang mengaku menyerang seorang gadis beberapa dekade lalu.

"Untuk memeriksa dengan benar apa yang terjadi, telah diputuskan untuk membuka penyelidikan awal," kata Juru Bicara Vatikan, Matteo Bruni, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (12/11).

"Vatikan masih harus menunjuk seorang penyelidik utama. Itu mencari orang yang cocok dengan otonomi, ketidakberpihakan, dan pengalaman yang diperlukan," kata Bruni.

Sebelumnya Jaksa Prancis mengatakan pada hari Selasa bahwa mereka telah meluncurkan penyelidikan terhadap Ricard, seorang uskup lama Bordeaux yang diangkat menjadi kardinal oleh Paus Benediktus XVI pada tahun 2006.

"Tiga puluh lima tahun yang lalu, ketika saya menjadi seorang imam, saya berperilaku tercela terhadap seorang gadis berusia 14 tahun," tulis Ricard dalam sebuah pesan kepada Konferensi Waligereja Prancis.

"Tidak ada keraguan bahwa perilaku saya menyebabkan konsekuensi serius dan jangka panjang bagi orang itu," katanya, seraya menambahkan bahwa dia telah meminta maaf kepada wanita itu.

Paus Fransiskus mengatakan pada hari Minggu bahwa gereja Katolik bekerja "sebaik mungkin" untuk memerangi pelecehan anak oleh pemuka agama tetapi mengakui ada kekurangan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya