Berita

Dunia

Setelah Diserang Kritikan, Taliban Membatalkan Pemasangan Kamera Pengintai di Rumah Warga

SABTU, 12 NOVEMBER 2022 | 07:21 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Taliban membatalkan rencananya untuk memasang kamera pengintai di rumah-rumah warga, menyusul meningkatnya kritikan keras terhadap rencana itu. Juru Bicara Komando Polisi Taliban Khalid Zadran mengatakan, kamera tidak akan dipasang di tempat yang dapat melanggar privasi orangnya.

Zadran mengatakan, sebenarnya pemasangan kamera dapat membantu memastikan keamanan warga dengan lebih baik, tetapi seiring dengan keberatan masyarakat, maka pemasangan itu menjadi "tidak wajib".

Taliban telah meluncurkan program pengawasan, yang menurutnya, warga di Kabul harus memasang kamera keamanan di rumah mereka.


Banyak analis percaya bahwa dengan meluasnya kemiskinan yang mempengaruhi rakyat, sebagian besar warga Afghanistan di Kabul tidak mampu membeli dan memasang kamera keamanan.

Dalam cuitannya, Zadran mengatakan, "ketika privasi orang dilanggar, maka pemasangan kamera keamanan akan menjadi masalah."

Dalam beberapa minggu terakhir, lebih dari 2 ribu kamera CCTV telah dipasang di distrik 15 Kabul, dan mereka mencoba mendorong orang untuk memasang kamera keamanan di area keamanan lainnya juga.

Distrik 15 adalah daerah yang didominasi Tajik di Kabul tempat Taliban pertama kali menerapkan program pengawasan wajib mereka.

Tindakan Taliban ini menimbulkan banyak reaksi. Sejumlah warga mengatakan bahwa tindakan Taliban ini berarti "pelanggaran privasi mereka" oleh Taliban.

Menanggapi tindakan Taliban, seorang pengguna Afghanistan menulis di Twitter: "Taliban membuat hidup lebih sulit bagi orang-orang dengan memberlakukan pembatasan seperti itu."

Pengguna lain menulis: Taliban ingin orang memasang kamera di kamar mereka dan berada di bawah pengawasan kelompok ini seperti tahanan. Meskipun Taliban bersikeras bahwa tindakan ini bertujuan untuk menjamin keamanan rakyat, beberapa warga percaya bahwa tindakan ini menunjukkan "ketidakmampuan Taliban untuk memberikan keamanan".

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya