Berita

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana saat sosialisasi di Universitas Tanjungpura/Net

Hukum

Fenomena Joki Skripsi Jadi Sorotan KPK, Civitas Untan Diminta Bangun Budaya Antikorupsi

JUMAT, 11 NOVEMBER 2022 | 15:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Fenomena pembuatan karya ilmiah seperti skripsi, tesis, dan disertasi oleh pihak ketiga atau joki kian marak ditemui dan menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, hanya dengan menggunakan kata kunci "joki skripsi" di mesin pencarian Google, masyarakat akan mudah mendapatkan seluruh informasi, lengkap dengan biaya yang harus dikeluarkan.

Tanpa disadari kata Wawan, fenomena tersebut merupakan bibit-bibit perilaku tindak pidana korupsi. Karya akademis yang seharusnya dibuat sebagai tolok ukur pemahaman mahasiswa kini tidak lagi dianggap menjadi hal krusial yang harus dikerjakan sendiri.
 

 
"Dengan menggunakan joki, mahasiswa sudah melakukan kebohongan dan tidak jujur atas apa yang diperbuat. Sekarang yang terjadi nggak usah capek sekolah karena dapat gelar gampang (dengan jasa joki)," ujar Wawan dalam kegiatan Sosialisasi Deteksi Dini Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pendidikan Tinggi, Universitas Tanjungpura, Pontianak, Jumat (11/11).
 
Tidak hanya itu kata Wawan, bibit korupsi di dalam dunia pendidikan harus diakui kian masif dan terstruktur. Dalam beberapa kasus yang ditangani, KPK menemukan adanya kelemahan sistem yang kemudian rawan menjadi celah korupsi. Misalnya, kasus penerimaan mahasiswa baru mandiri tanpa mekanisme dan aturan yang jelas, membuat salah seorang rektor terseret dalam kasus korupsi.
 
Selain itu, kata Wawan, KPK pernah menangani kasus di mana lima orang mahasiswa melakukan korupsi dana bantuan sosial sebesar Rp 350,5 juta. Hal ini menunjukkan bagaimana korupsi tidak hanya menyasar para petinggi di negeri ini saja melainkan sudah masuk ke lingkungan pendidikan yang seyogianya merupakan zona integritas.
 
Melihat fakta ini, Wawan mengaku prihatin. Ia mengajak seluruh civitas akademika Universitas Tanjungpura untuk mengembalikan marwah dunia pendidikan tinggi ke tempat yang seharusnya. Tempat di mana setiap anak-anak muda yang merupakan generasi penerus bangsa menimba ilmu dan kelak akan diaplikasikan untuk membawa Indonesia ke arah kejayaan.
 
Oleh karena itu, sebagai langkah kecil dalam menciptakan budaya antikorupsi, Wawan meminta seluruh civitas akademika Universitas Tanjungpura (Untan) untuk menerapkan sembilan nilai antikorupsi. Yakni jujur, disiplin, bertanggung jawab, adil, berani, peduli, pekerja keras, mandiri, dan sederhana.
 
Dengan menerapkan hal di atas, Wawan meyakini mahasiswa tidak akan melakukan tindakan yang masuk ke dalam bibit korupsi. Seperti mencontek, titip absen, terlambat, plagiat, proposal palsu, gratifikasi ke dosen, mark up uang buku, dan penyalahgunaan dana beasiswa.
 
"Kalau hal ini dibiarkan dalam kehidupan sehari-hari tentu akan berkembang menjadi suap dan gratifikasi di masa depan. Dua kasus itu memiliki presentase 80 persen dari kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK," kata Wawan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2022 yang berlangsung mulai dari 11 hingga 12 November 2022. Kegiatan ini terselenggara berkat kolaborasi bersama antara KPK, Mahkamah Konstitusi (MK), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan bekerja sama dengan Universitas Tanjungpura Pontianak.
 
Dalam sesi akhir diskusi, Wawan Wardiana turut menguji pemahaman para mahasiswa seputar perilaku antikorupsi di masyarakat. Kegiatan ini dibungkus melalui game interaktif dimana mahasiswa diajak untuk berpikir cepat dan terukur dalam menjawab semua soal yang diberikan.

Animo tinggi civitas Untan mengikuti diskusi ini, kemudian kelas juga dibuka melalui daring. Hal ini menunjukkan semangat antikorupsi yang bergelora dari para mahasiswa.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya