Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Hukum

Persilakan ProDEM Lapor Dugaan Kabareskrim Jadi Beking Tambang Ilegal, KPK: Tapi Disertai Data Awal

JUMAT, 11 NOVEMBER 2022 | 09:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) untuk membuat laporan terkait dugaan keterlibatan Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto terkait dugaan menjadi beking tambang ilegal. Akan tetapi, ProDEM diharapkan membuat laporan disertai data awal agar memudahkan KPK bekerja.

Hal itu disampaikan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi rencana ProDEM akan melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi atau suap kegiatan penambangan batubara ilegal di Desa Santan Hulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam kasus tersebut, nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto disebut-sebut diduga terima uang koordinasi sebesar Rp 6 miliar oleh Aiptu Ismail Bolong, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Polda Kaltim.


"Peran serta masyarakat penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Sehingga tentu silakan siapapun yang akan lapor dugaan korupsi ke KPK. Kami pasti tindak lanjuti," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/11).

KPK berharap, masyarakat yang membuat laporan KPK disertai dengan data awal, sehingga akan memudahkan KPK menindaklanjuti pada proses berikutnya.

"Karena tak jarang laporan tidak memenuhi standar adminsitratif laporan sebagaimana ketentuan perundangan berlaku. Sehingga berakibat laporan tersebut tidak bisa berkembang sekalipun kami juga tentu pro aktif mencari pengayaan data dan informasi tiap kali ada laporan yang diterima KPK," pungkas Ali.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya