Berita

Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Baiquni Wibowo/Net

Politik

Eksepsi Kompol Baiquni Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J Ditolak

KAMIS, 10 NOVEMBER 2022 | 14:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Eksepsi atau nota keberatan terdakwa kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J), Kompol Baiquni Wibowo ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penolakan eksepsi dibacakan Majelis Hakim di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Kamis (10/11).

"Mengadili, menolak eksepsi keberatan atau eksepsi terdakwa Baiquni Wibowo untuk seluruhnya," ujar Hakim Ketua Sidang, Afrizal Hadi.


Usai ditolak, anak buah Irjen Ferdy Sambo ini akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu sidang pembuktian dan pemeriksaan saksi.

Afrizal juga memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melaksanakan tahapan lanjutan persidangan yang dimulai pada Kamis pekan depan (17/11).

"Memerintahkan untuk melanjutkan sidang dengan menghadirkan seluruh saksi pada persidangan yang akan datang," demikian Afrizal.

Dalam eksepsinya, Baiquni Wibowo meminta Majelis Hakim menangguhkan dakwaan JPU, karena dirinya disebut-sebut tengah mengajukan permohonan administrasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 30 September 2022 lalu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya