Berita

Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Baiquni Wibowo/Net

Politik

Eksepsi Kompol Baiquni Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J Ditolak

KAMIS, 10 NOVEMBER 2022 | 14:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Eksepsi atau nota keberatan terdakwa kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J), Kompol Baiquni Wibowo ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penolakan eksepsi dibacakan Majelis Hakim di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Kamis (10/11).

"Mengadili, menolak eksepsi keberatan atau eksepsi terdakwa Baiquni Wibowo untuk seluruhnya," ujar Hakim Ketua Sidang, Afrizal Hadi.


Usai ditolak, anak buah Irjen Ferdy Sambo ini akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu sidang pembuktian dan pemeriksaan saksi.

Afrizal juga memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melaksanakan tahapan lanjutan persidangan yang dimulai pada Kamis pekan depan (17/11).

"Memerintahkan untuk melanjutkan sidang dengan menghadirkan seluruh saksi pada persidangan yang akan datang," demikian Afrizal.

Dalam eksepsinya, Baiquni Wibowo meminta Majelis Hakim menangguhkan dakwaan JPU, karena dirinya disebut-sebut tengah mengajukan permohonan administrasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 30 September 2022 lalu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya