Berita

Ilustrasi Pemilu/Net

Politik

Rencana Pergantian KPUD Secara Serentak di 2023 Rawan Dipolitisasi Peserta Pemilu

KAMIS, 10 NOVEMBER 2022 | 13:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses pergantian anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dinilai rawan dipolitisasi oleh peserta pemilu.

Hal tersebut disampaikan peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, menanggapi rencana menyerentakkan pergantian KPUD pada tahun 2023.

"Ada kepentingan peserta pemilu juga kan, yang kemudian pasti mereka ingin mencoba masuk untuk kemudian mempengaruhi proses pengambilan keputusan pemilihan komisioner (anggota KPUD) itu," ujar Fadli kepada wartawan, Kamis (10/11).


Menurutnya, yang ideal untuk pergantian anggota KPUD secara serentak seharusnya dilakukan sebelum pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024 berjalan.

"Prinsipnya adalah hindari melakukan proses pergantian atau seleksi di tengah tahapan pemilu. Kenapa harus dihindari? Karena itu akan sangat menggangu fokus penyelenggara di tengah beban tugas pelaksanaan tahapan yang sangat berat," tuturnya.

Apabila ada pergantian anggota KPUD di tengah tahapan pemilu, Fadli meyakini KPU RI sebagai pihak yang menjalankan proses seleksi akan keteteran.

"Karena KPU RI akan menyiapkan timsel, sementara KPU provinsi dan kabupaten/kota akan kasak kusuk untuk menyiapkan seleksi, sementara pekerjaan menyiapkan tahapan ini kan tidak mudah," sambungnya mengurai.

Oleh karena itu, Fadli menilai rencana melakukan pergantian Anggota KPUD secara serentak pada tahun 2023 mendatang tidak tepat.

"Jadi kalau mau ditransisikan untuk pembenahan masa jabatan anggota penyelenggara pemilu ini, solusinya yang paling baik adalah memperpanjang masa jabatan yang ada sekarang sampai di pertengahan tahun 2025, misalnya," demikian Fadli.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya