Berita

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly ketika memberikan paparan dalam sidang Universal Periodic Review (UPR) Indonesia di Markas PBB di Jenewa, Swiss pada Rabu (9/11)/Net

Dunia

Di Jenewa, Indonesia Beberkan Kemajuan dan Tantangan Pembangunan HAM

KAMIS, 10 NOVEMBER 2022 | 08:23 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Indonesia memberikan paparan terkait sejumlah kemajuan dan tantangan dalam upaya pembangunan HAM nasional selama lima tahun terakhir.

Paparan disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam Persidangan Universal Periodic Review (UPR) Indonesia di Markas PBB di Jenewa, Swiss pada Rabu (9/11). Ini merupakan forum ke-empat setelah dilakukan pada 2017.

Pada kesempatan itu, Yasonna juga didampingi oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa untuk memimpin delegasi Indonesia.


"Banyak kemajuan yang telah dicapai, namun Pemerintah Indonesia juga tidak mengabaikan adanya sejumlah tantangan, khususnya ketika kita semua menghadapi ujian yang berat dengan adanya Pandemi Covid-19," ujar Yasonna, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Yasonna menuturkan, Indonesia memiliki situasi yang unik dan tidak mudah untuk memenuhi komitmen pembangunan HAM. Lantaran berbagai tantangan bermunculan, seperti demokrasi yang terus diuji, pandemi, disahkannya berbagai UU dan peraturan, dinamika penegakan hukum, peran masyarakat sipil yang kian dinamis, hingga kondisi geopolitik global dan regional.

Selain paparan, dilakukan juga dialog interaktif di antara 108 negara anggota PBB. Pada kegiatan ini, delegasi Indonesia menerima sejumlah pertanyaan dan rekomendasi terkait kebijakan HAM.

Tercatat sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain isu revisi Kitab UU Hukum Pidana, Isu hukuman mati, isu ratifikasi optional protokol konvensi anti penyiksaan, isu kebebasan beragama dan berekspresi, isu perlindungan terhadap hak wanita, anak dan disabilitas, serta isu Papua.

Selain Indonesia, pada persidangan UPR bulan November 2022 ini, terdapat 13 negara lainnya yang juga melakukan presentasi UPR yaitu Aljazair, Afrika Selatan, Brazil, Belanda, Bahrain, Ecuador, Finlandia, Filipina, India, Inggris, Maroko, Polandia dan Tunisia.​

Delegasi Indonesia dalam Dialog UPR ke-4 ini menyertakan unsur-unsur Kemenko Polhukam, Kemlu, Kemkumham, Setkab, Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kemensos, serta Mahkamah Konstitusi.

Dialog UPR Indonesia juga dihadiri oleh Lembaga HAM Indonesia seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan, maupun NGO nasional dan internasional, antara lain Kontras, Amnesty International Indonesia, OHANA, Human Rights Working Group, dan Franciscan International dan lainnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya