Berita

Andi Desfiandi saat persidangan perdananya terkait perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung di PN Tanjungkarang, Rabu (9/11)/RMOLLampung

Politik

Sidang Perdana Penyuap, Cara Karomani Luluskan Calon Mahasiswa "Titipan" di Unila Diurai Jaksa

KAMIS, 10 NOVEMBER 2022 | 04:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Terdakwa penyuap Rektor Unila Karomani, Andi Desfiandi menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (9/11).

Diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, pada dakwaannya, JPU KPK Agung Satrio Wibowo merincikan cara Karomani meluluskan dua calon mahasiswa baru ke Fakultas Kedokteran lewat jalur mandiri.

Pada Juni 2022, saat mengetahui Unila membuka jalur mandiri 2022, Andi Desfiandi bermaksud untuk memasukkan keluarganya berinisial ZAP menjadi mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.


Selanjutnya, Andi menghubungi Karomani melalui pesan Whatsapp untuk menyampaikan keinginannya. Karomani memberi syarat agar Andi menyerahkan sejumlah uang kepadanya dan langsung disanggupi Andi.

Andi kemudian menyampaikan hasil komunikasi tersebut kepada LY selaku orang tua ZAP. LY kemudian mengirimkan nama dan nomor tanda peserta anaknya kepada Andi dan diteruskan kepada Karomani.

Selain itu, Andi juga mengirimkan foto nomor dan nama peserta SMMPTN atas nama ZAG beserta nomor pesertanya agar ikut diterima di FK Unila. ZAG adalah titipan kakaknya, Ary Meizari Alfian yang juga Ketua Apindo Lampung.

JPU KPK Agung melanjutkan, pada 15 Juli 2022, Karomani datang menghadiri Rapat Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru SMMPTN Barat di Harris Vertu Hotel Harmoni di Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat bersama-sama dengan Wakil Rektor I Heryandi dan juga sebagai penanggung jawab Tim Pengelola Penerimaan Mahasiswa Baru dan Dekan Fakultas Teknik Unila dan juga sebagai ketua Tim Pengelola Penerimaan Mahasiswa Baru Helmy Fitriawan menerima username dan password dari Panitia Rapat Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru SMMPTN Barat untuk dapat mengakses sistem aplikasi Penerimaan Mahasiswa Baru SMMPTN Wilayah Barat.

Setelah menerima username dan password tersebut, Karomani kemudian memberikannya kepada Helmy agar Helmy dapat membantu memasukkan nama-nama mahasiswa yang sudah dititipkan.

Setelah masuk kedalam sistem, Karomani, Heryandi dan Helmy memasukkan nama-nama mahasiswa titipan tersebut. Caranya, Karomani dan Heryandi membacakan nama-nama mahasiswa titipan termasuk ZAP dan ZAG dan Helmy yang memasukan nama tersebut ke dalam sistem untuk dinyatakan statusnya menjadi lulus.

Pada tanggal 16 Juli 2022 Panitia SMMPTN Barat meminta para Rektor Perguruan Tinggi Negeri Peserta SMMPTN Barat 2022 untuk melakukan validasi hasil kelulusan SMMPTN Barat 2022.

"Karomani meminta Helmy dan Komarudin selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT TIK) Unila dan juga sebagai Humas Tim Pengelola Penerimaan Mahasiswa Baru Unila Tahun 2022 untuk datang ke rumah Pribadi Karomani di Jl. Komarudin 12, Rajabasa Jaya, Kec. Rajabasa, Kota Bandar Lampung," ujar JPU KPK.

Mereka kemudian melakukan pemeriksaan dan validasi data untuk memastikan nama-nama calon mahasiswa titipan diantaranya yakni ZAP dan ZAG masuk sebagai mahasiswa baru Fakultas Kedokteran. Pada saat pengumuman 18 Juli 2022, kedua mahasiswa titipan tersebut dinyatakan lulus.

"Terdakwa menelepon Karomani dan menyampaikan bahwa Terdakwa hendak pergi ke rumah Karomani untuk menyerahkan sejumlah uang yang telah disepakati sebelumnya," jelasnya.

Setelah dipersilakan, Andi Desfiandi datang bersama Ary Meizari keesokan harinya. Pada pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Mualimin yang merupakan orang kepercayaan Karomani

"Karomani meminta terdakwa dan Ary Meizari Alfian dapat memberikan perlengkapan furniture seharga Rp 150 juta sampai Rp 200 juta untuk ditempatkan di Lampung Nahdliyin Center (LNC) yang dibangun Karomani," jelasnya.

Karena LNC akan segera diresmikan pada 15 Agustus 2022, Karomani meminta agar furniture tersebut diberikan dalam bentuk uang dan disetujui Ary Meizari Alfian.

"Terdakwa menyiapkan Rp 250 juta dalam plastik berwarna putih untuk diserahkan kepada Karomani lewat Mualimin," katanya lagi.

Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Fitria Anwar selaku asisten rumah tangga Ary Meizari Alfian untuk diserahkan kepada Mualimin karena Ary Meizari tidak dapat menyerahkan langsung. Uang tersebut diambil Mualimin di rumah Ary.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya