Berita

Kuat Maruf duduk sebagai terdakwa di persidangan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J/Net

Hukum

Kuat Maruf Bantah Kesaksian Susi Soal Cekcok dengan Brigadir J

RABU, 09 NOVEMBER 2022 | 19:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesaksian Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi soal cekcok Kuat Maruf dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) saat kejadian Putri Candrawathi tergeletak di rumah Magelang, Jawa Tengah, dibantah.

Kuat membantah kesaksian Susi tersebut dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan 10 saksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11).

Saat dibeirkan kesempatan berbicara oleh Majelis Hakim usai para saksi memberikan keterangan, Kuat menyatakan dugaan cekcok dirinya dengan Brigadir J tidak ada.


Pasalnya, dia menegaskan bahwa bahasa 'jangan naik satu langkah lagi' yang dalam kesaksian Susi disampaikan Kuat kepada Yoshua untuk melarang menghampiri Putri di kamarnya di rumah Magelang, adalah tidak benar.

"Untuk saudara Susi, saya tidak pernah ada bahasa 'jangan naik satu langkah lagi'," ujar Kuat.

Mendengar bantahan Kuat, Majelis Hakim langsung menanyakan kepada Kuat tentang apa yang disampaikannya kepada Brigadir J kala itu.

"Waktu di Magelang tidak ada bahasa seperti itu?" tanya Hakim.

"Sudah itu saja, Yang Mulia," sambar Kuat menjawab.

Dalam sidang sebelumnya, Susi sempat menceritakan situasi ketika Putri Candrawathi tergelatak di kamarnya. Pengakuannya, saat itu istri Sambo ini sakit sehingga tidak kuat untuk berdiri.

"Saat saudara melihat Putri Candrawathi duduk tergeletak saudara Kuat naik ke atas sembari mengancam korban (Brigadir J)?" tanya Majelis Hakim dalam Sidang lanjutan pada Selasa kemarin (8/11).

"Siap, sambil berkata, 'Yos jangan naik ke atas' gitu," kata Susi mengaku.

Sampai di situ, Majelis Hakim kembali mencecar Susi dengan menanyakan kembali pernyataan yang disampaikan Kuat kepada Brigadir J.

"Bagaimana dia (Kuat) menyampaikan?" tanya Hakim meminta penjelasan lebih detail.

Susi pun menyebutkan secara gamblang bahasa yang disampaikan Kuat kala itu.

"Om Kuat berkata kepada Om Yoshua, 'Yos, jangan naik ke lantai 2, jangan naik satu langkah ke tangga' gitu," urainya.

Lebih lanjut, Majelis Hakim kemali menanyakan kepada Susi soal bahasa yang mengancam disampaikan Kuat kepada Brigadir J, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Perkara (BAP).

"(Kalau perkataan) 'atau aku bunuh kamu?" tanya Hakim.

"Kalau (perkataan) 'bunuh'-nya saya tidak dengar," ucap Susi mengaku.

"Kemarin saudara bilang begitu," cecar Hakim menimpali.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya