Berita

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto/Net

Politik

Pendukung Jokowi: Pernyataan Presiden soal "Jatah Prabowo" Melanggar Konstitusi!

RABU, 09 NOVEMBER 2022 | 16:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Joko Widodo dinilai telah melanggar konstitusi Undang Undang Dasar 1945. Hal itu berkaitan dengan sinyal dukungan Jokowi bahwa Pilpres 2024 jatah Prabowo.

"Pernyataan Presiden Jokowi 'setelah ini jatah Prabowo' bertentangan dengan konstitusi karena Presiden RI dipilih langsung oleh rakyat," kata pendiri Negarawan Indonesia, Johan O Silalahi, Rabu (9/11).

Jabatan presiden, kata Johan, tidak bisa diserahkan atau diturunkan dari seseorang kepada yang lainnya.


"Saya yakin, mayoritas pendukung Presiden Jokowi, termasuk saya, sama sekali tidak mendukung pernyataan presiden terkait penggantinya nanti dalam Pilpres 2024 jatah Prabowo," sambungnya.

Sesuai aturan konstitusi UUD 45 Pasal 6A, dijelaskan Johan, disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Filosofi yang dianut oleh negara demokrasi adalah suara rakyat, suara tuhan.

"Karena sesungguhnya Tuhan Yang Maha Kuasa yang sudah mengatur dan telah menentukan jauh sebelum waktunya, siapa yang akan menjadi pemimpin suatu bangsa atau suatu negara," sambungnya.

Melihat manuver Presiden Jokowi tersebut, Johan yang juga merupakan pendukung Jokowi itu memutuskan akan berjuang untuk mendukung sosok lain di luar Prabowo.

"Bersama ini saya akan berjuang mengawal Ganjar Pranowo. Kiranya Tuhan menggerakkan hati dan pikiran Ketua Umum PDIP, ibu Megawati untuk memilih Ganjar sebagai capres dari PDIP," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya