Berita

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto/Net

Politik

Pendukung Jokowi: Pernyataan Presiden soal "Jatah Prabowo" Melanggar Konstitusi!

RABU, 09 NOVEMBER 2022 | 16:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Joko Widodo dinilai telah melanggar konstitusi Undang Undang Dasar 1945. Hal itu berkaitan dengan sinyal dukungan Jokowi bahwa Pilpres 2024 jatah Prabowo.

"Pernyataan Presiden Jokowi 'setelah ini jatah Prabowo' bertentangan dengan konstitusi karena Presiden RI dipilih langsung oleh rakyat," kata pendiri Negarawan Indonesia, Johan O Silalahi, Rabu (9/11).

Jabatan presiden, kata Johan, tidak bisa diserahkan atau diturunkan dari seseorang kepada yang lainnya.


"Saya yakin, mayoritas pendukung Presiden Jokowi, termasuk saya, sama sekali tidak mendukung pernyataan presiden terkait penggantinya nanti dalam Pilpres 2024 jatah Prabowo," sambungnya.

Sesuai aturan konstitusi UUD 45 Pasal 6A, dijelaskan Johan, disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Filosofi yang dianut oleh negara demokrasi adalah suara rakyat, suara tuhan.

"Karena sesungguhnya Tuhan Yang Maha Kuasa yang sudah mengatur dan telah menentukan jauh sebelum waktunya, siapa yang akan menjadi pemimpin suatu bangsa atau suatu negara," sambungnya.

Melihat manuver Presiden Jokowi tersebut, Johan yang juga merupakan pendukung Jokowi itu memutuskan akan berjuang untuk mendukung sosok lain di luar Prabowo.

"Bersama ini saya akan berjuang mengawal Ganjar Pranowo. Kiranya Tuhan menggerakkan hati dan pikiran Ketua Umum PDIP, ibu Megawati untuk memilih Ganjar sebagai capres dari PDIP," tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya