Berita

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto/Net

Politik

Pendukung Jokowi: Pernyataan Presiden soal "Jatah Prabowo" Melanggar Konstitusi!

RABU, 09 NOVEMBER 2022 | 16:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Joko Widodo dinilai telah melanggar konstitusi Undang Undang Dasar 1945. Hal itu berkaitan dengan sinyal dukungan Jokowi bahwa Pilpres 2024 jatah Prabowo.

"Pernyataan Presiden Jokowi 'setelah ini jatah Prabowo' bertentangan dengan konstitusi karena Presiden RI dipilih langsung oleh rakyat," kata pendiri Negarawan Indonesia, Johan O Silalahi, Rabu (9/11).

Jabatan presiden, kata Johan, tidak bisa diserahkan atau diturunkan dari seseorang kepada yang lainnya.


"Saya yakin, mayoritas pendukung Presiden Jokowi, termasuk saya, sama sekali tidak mendukung pernyataan presiden terkait penggantinya nanti dalam Pilpres 2024 jatah Prabowo," sambungnya.

Sesuai aturan konstitusi UUD 45 Pasal 6A, dijelaskan Johan, disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Filosofi yang dianut oleh negara demokrasi adalah suara rakyat, suara tuhan.

"Karena sesungguhnya Tuhan Yang Maha Kuasa yang sudah mengatur dan telah menentukan jauh sebelum waktunya, siapa yang akan menjadi pemimpin suatu bangsa atau suatu negara," sambungnya.

Melihat manuver Presiden Jokowi tersebut, Johan yang juga merupakan pendukung Jokowi itu memutuskan akan berjuang untuk mendukung sosok lain di luar Prabowo.

"Bersama ini saya akan berjuang mengawal Ganjar Pranowo. Kiranya Tuhan menggerakkan hati dan pikiran Ketua Umum PDIP, ibu Megawati untuk memilih Ganjar sebagai capres dari PDIP," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya