Berita

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto/Net

Politik

Pendukung Jokowi: Pernyataan Presiden soal "Jatah Prabowo" Melanggar Konstitusi!

RABU, 09 NOVEMBER 2022 | 16:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Joko Widodo dinilai telah melanggar konstitusi Undang Undang Dasar 1945. Hal itu berkaitan dengan sinyal dukungan Jokowi bahwa Pilpres 2024 jatah Prabowo.

"Pernyataan Presiden Jokowi 'setelah ini jatah Prabowo' bertentangan dengan konstitusi karena Presiden RI dipilih langsung oleh rakyat," kata pendiri Negarawan Indonesia, Johan O Silalahi, Rabu (9/11).

Jabatan presiden, kata Johan, tidak bisa diserahkan atau diturunkan dari seseorang kepada yang lainnya.


"Saya yakin, mayoritas pendukung Presiden Jokowi, termasuk saya, sama sekali tidak mendukung pernyataan presiden terkait penggantinya nanti dalam Pilpres 2024 jatah Prabowo," sambungnya.

Sesuai aturan konstitusi UUD 45 Pasal 6A, dijelaskan Johan, disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Filosofi yang dianut oleh negara demokrasi adalah suara rakyat, suara tuhan.

"Karena sesungguhnya Tuhan Yang Maha Kuasa yang sudah mengatur dan telah menentukan jauh sebelum waktunya, siapa yang akan menjadi pemimpin suatu bangsa atau suatu negara," sambungnya.

Melihat manuver Presiden Jokowi tersebut, Johan yang juga merupakan pendukung Jokowi itu memutuskan akan berjuang untuk mendukung sosok lain di luar Prabowo.

"Bersama ini saya akan berjuang mengawal Ganjar Pranowo. Kiranya Tuhan menggerakkan hati dan pikiran Ketua Umum PDIP, ibu Megawati untuk memilih Ganjar sebagai capres dari PDIP," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya