Berita

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Profesor M. Din Syamsuddin/Net

Politik

Kata Din Syamsuddin, Negara Tidak Boleh Kalah Hadapi Gejala Rejimisasi Agama

RABU, 09 NOVEMBER 2022 | 05:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gejala perejiman atau rejimisasi agama nampaknya memang nyata adanya. Di tengah gejala itu, jika negara terlibat, dapat dipandang sebagai melanggar konstitusi. UUD 1945 Pasal 29 menegaskan bahwa negara menjamin kebebasan beragama dan kebebasan menjalankan ibadat sesuai agama dan kepercayaannya.

Maka pemaksaan suatu agama atau paham keagamaan tertentu kepada pihak lain adalah bentuk pelanggaran konstitusi.

Demikian ditegaskan mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Profesor M. Din Syamsuddin. Dia mengaku setuju masalah prejiman itu untuk dibahas dan dijernihkan, karena sangat mungkin menjadi gangguan bagi kerukunan antar umat beragama, dan intra umat beragama.


"Rejimisasi paham keagamaan nyata adanya, seperti tampak pada desakan sementara kalangan akan paham tertentu sebagai kebenaran tunggal, dan menyalahkan paham lain bahkan meminta negara untuk meniadakannya," ujar Din dalam keterangannya, Selasa (8/11).

"Atau, negara mendukung paham tertentu dalam penetapan hal keagamaan tertentu dan mengabaikan paham lain," imbuhnya.

Sikap demikian, menurutnya, adalah sikap egois, arogan, dan otoriter. Pasalnya, sikap itu memiliki kecenderungan mengklaim kebenaran padahal belum tentu benar, bahkan acapkali melakukan persekusi terhadap pihak lain yang tidak disetujuinya.

Jika terjadi di kalangan umat Islam, lanjutnya, maka dapat dikatakan kelompok itu tidak mengamalkan wawasan wasatiyat Islam yang antara lain mengedepankan tasamuh atau toleransi. Jelas itu buka sikap moderat tapi bentuk ekstrimitas.

"Maka negara harus menolaknya, karena negara harus berada di atas dan untuk semua kelompok. Negara tidak boleh kalah oleh kelompok yang memaksakan kehendak dan mengklaim kebenaran secara sepihak, serta mendesak negara untuk mendukungnya," terangnya.

Paham keagamaan terutama dalam masyarakat majemuk termasuk di kalangan Umat Islam, lanjut Guru Besar FISIP UIN Jakarta ini, sangat beragam lantaran ada perbedaan ayat atau hadist yang menjadi acuan dan perbedaan penafsiran terhadap keduanya.

"Seyogyanya semua kelompok mengedepankan musyawarah atau diskusi mencari kebenaran, karena pendapat tertentu walau diklaim dianut oleh mayoritas belum tentu benar atau lebih baik," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya