Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI yang juga Politisi PKS, Abdul Kharis Almasyhari (kiri) saat bertemu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/Net

Politik

PKS Apresiasi Terobosan Provinsi Jateng dalam Pengelolaan Satu Data

SELASA, 08 NOVEMBER 2022 | 17:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi I DPR RI berikan apresiasi pada pengelolaan satu data di Provinsi Jawa Tengah telah tertuang dalam Peraturan Gubernur 6/2022 tentang Satu Data Jawa Tengah. Pergub itu merupakan kebijakan tata kelola data untuk menghasilkan data yang akurat, terpadu, mutakhir dan mudah diakses.

Apresiasi itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat bertemu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam rangka kunjungan kerja (kunker) Komisi I DPR RI di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (8/11).

Selain pengelolaan satu data, Provinsi Jawa Tengah juga telah memiliki tim tanggap serangan siber yang melaksanakan program JatengProv-CSIRT (Computer Security Incident Response Team). Tim tersebut dibentuk untuk meminimalisir terjadinya serangan siber atau menangani kasus-kasus kebocoran data.


"Saya apresiasi Jawa Tengah karena sudah maju banget. Terus terang kami sudah ke beberapa daerah dan belum semaju Jawa Tengah," ujar politisi PKS dalam keterangannya.

Lebih dari itu, Kharis mengungkapkan, dalam pertemuan itu Komisi I DPR RI juga mendapatkan aspirasi yang cukup baik dari Ganjar beserta jajarannya.

Menurut legislator PKS ini, dengan terobosan-terobosan yang ada, Provinsi Jawa Tengah sangat berpotensi menjadi daerah percontohan pengelolaan data dan diterapkan di tingkat nasional.

"Saya kira ini masukannya sangat berarti bagi kami untuk panja ini dan mudah-mudahan nanti secara nasional kita mungkin bisa mencontoh pengelolaan data untuk antisipasi kebocoran data sesuai dengan yang dilakukan Jawa Tengah," ucap Kharis.

Sementara itu Ganjar mengatakan, Provinsi Jawa Tengah siap melaksanakan perintah pusat yang tertuang dalam UU 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Menurut Ganjar, edukasi kepada masyarakat terkait UU PDP juga mesti dilakukan agar kewaspadaan terhadap data-data pribadi bisa lebih meningkat.

"Kita harus melaksanakan regulasi agar bagaimana data itu tidak bocor, maka edukasi mesti dilakukan. Jangan angel-angel (susah-susah) sosialisasinya. Frekuensinya harus sama dengan sasaran yang kita mau," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya