Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI yang juga Politisi PKS, Abdul Kharis Almasyhari (kiri) saat bertemu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/Net

Politik

PKS Apresiasi Terobosan Provinsi Jateng dalam Pengelolaan Satu Data

SELASA, 08 NOVEMBER 2022 | 17:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi I DPR RI berikan apresiasi pada pengelolaan satu data di Provinsi Jawa Tengah telah tertuang dalam Peraturan Gubernur 6/2022 tentang Satu Data Jawa Tengah. Pergub itu merupakan kebijakan tata kelola data untuk menghasilkan data yang akurat, terpadu, mutakhir dan mudah diakses.

Apresiasi itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat bertemu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam rangka kunjungan kerja (kunker) Komisi I DPR RI di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (8/11).

Selain pengelolaan satu data, Provinsi Jawa Tengah juga telah memiliki tim tanggap serangan siber yang melaksanakan program JatengProv-CSIRT (Computer Security Incident Response Team). Tim tersebut dibentuk untuk meminimalisir terjadinya serangan siber atau menangani kasus-kasus kebocoran data.


"Saya apresiasi Jawa Tengah karena sudah maju banget. Terus terang kami sudah ke beberapa daerah dan belum semaju Jawa Tengah," ujar politisi PKS dalam keterangannya.

Lebih dari itu, Kharis mengungkapkan, dalam pertemuan itu Komisi I DPR RI juga mendapatkan aspirasi yang cukup baik dari Ganjar beserta jajarannya.

Menurut legislator PKS ini, dengan terobosan-terobosan yang ada, Provinsi Jawa Tengah sangat berpotensi menjadi daerah percontohan pengelolaan data dan diterapkan di tingkat nasional.

"Saya kira ini masukannya sangat berarti bagi kami untuk panja ini dan mudah-mudahan nanti secara nasional kita mungkin bisa mencontoh pengelolaan data untuk antisipasi kebocoran data sesuai dengan yang dilakukan Jawa Tengah," ucap Kharis.

Sementara itu Ganjar mengatakan, Provinsi Jawa Tengah siap melaksanakan perintah pusat yang tertuang dalam UU 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Menurut Ganjar, edukasi kepada masyarakat terkait UU PDP juga mesti dilakukan agar kewaspadaan terhadap data-data pribadi bisa lebih meningkat.

"Kita harus melaksanakan regulasi agar bagaimana data itu tidak bocor, maka edukasi mesti dilakukan. Jangan angel-angel (susah-susah) sosialisasinya. Frekuensinya harus sama dengan sasaran yang kita mau," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya