Berita

Terdakwa kasus pembunuhan perencana Brigadir J/Repro

Hukum

Eksepsinya Ditolak Hakim, JPU Lanjut Usut Obstruction of Justice Arif Rachman

SELASA, 08 NOVEMBER 2022 | 14:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nota keberatan atau eksepsi terdakwa dugaan obstruction of justice dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J), Arif Rachman Arifin, ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ditolaknya eksepsi Arif Rachman atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) disampaikan dalam sidang lanjutan dengan agenda Putusan Sela di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Selasa (8/11).

"Mengadili; satu, menolak eksepsi penasehat hukum terdakwa," ujar Majelis Hakim membacakan putusan sela.


Dijelaskan dalam sidang tadi, Majelis Hakim menolak eksepsi Arif Rachman karena menilai alasan hukum yang dibangun untuk mematahkan dakwaan JPU tidak berdasar.

Eksepsi Arif Rachman pada pokoknya meminta dakwaan JPU ditolak oleh Majelis Hakim PN Jaksel karena dinilai perbuatan terdakwa masih dalam koridor administrasi negara, bukan ranah pidana dalam hal ini menghilangkan barang bukti perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Terhadap eksepsi penasehat hukum terdakwa atas dakwaan penuntut umum tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap, Majelis Hakim mendapati bahwa alasan eksepsi penasehat hukum sudah masuk materi pokok perkara," urai Majelis Hakim.

"Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka eksepsi penasehat hukum terdakwa menjadi tidak beralasan dan karenanya haruslah ditolak," sambungnya.

Dengan ditolaknya eksepsi penasehat hukum terdakwa perkara nomor 186/Pidsus/2022/PN-Jaksel atas nama terdakwa Arif Rachman Arifin ini, maka Majelis Hakim memerintahkan JPU untuk terus mengusut perkara obstruction of justice yang dilakukan terdakwa.

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 186/Pidsus/2022/PN-Jaksel atas nama terdakwa Arif Rachman Arifin," demikian Majelis Hakim.

Dalam perkara ini, Arif Rachman Arifin diduga merintangi proses penyidikan pengusutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) bersama-sama dengan Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri.

Dalam eksepsinya, Arif membantah merintangi proses penyidikan pengusutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Sebab, dia mengaku diancam oleh Ferdy Sambo sehingga mematahkan laptop berisi salinan rekaman CCTV sekitar rumah mantan Kadiv Propam itu yang memperlihatkan peristiwa penembakan Brigadir J.

Oleh karena itu, Arif tak membenarkan dakwaan JPU yang menyebut dirinya bersama-sama dengan Sambo menutup-nutupi kematian Yoshua. Sehingga, dia meminta agar Majelis Hakim menyatakan batal demi hukum dakwaan jaksa.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya