Berita

Terdakwa kasus pembunuhan perencana Brigadir J/Repro

Hukum

Eksepsinya Ditolak Hakim, JPU Lanjut Usut Obstruction of Justice Arif Rachman

SELASA, 08 NOVEMBER 2022 | 14:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nota keberatan atau eksepsi terdakwa dugaan obstruction of justice dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J), Arif Rachman Arifin, ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ditolaknya eksepsi Arif Rachman atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) disampaikan dalam sidang lanjutan dengan agenda Putusan Sela di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Selasa (8/11).

"Mengadili; satu, menolak eksepsi penasehat hukum terdakwa," ujar Majelis Hakim membacakan putusan sela.


Dijelaskan dalam sidang tadi, Majelis Hakim menolak eksepsi Arif Rachman karena menilai alasan hukum yang dibangun untuk mematahkan dakwaan JPU tidak berdasar.

Eksepsi Arif Rachman pada pokoknya meminta dakwaan JPU ditolak oleh Majelis Hakim PN Jaksel karena dinilai perbuatan terdakwa masih dalam koridor administrasi negara, bukan ranah pidana dalam hal ini menghilangkan barang bukti perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Terhadap eksepsi penasehat hukum terdakwa atas dakwaan penuntut umum tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap, Majelis Hakim mendapati bahwa alasan eksepsi penasehat hukum sudah masuk materi pokok perkara," urai Majelis Hakim.

"Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka eksepsi penasehat hukum terdakwa menjadi tidak beralasan dan karenanya haruslah ditolak," sambungnya.

Dengan ditolaknya eksepsi penasehat hukum terdakwa perkara nomor 186/Pidsus/2022/PN-Jaksel atas nama terdakwa Arif Rachman Arifin ini, maka Majelis Hakim memerintahkan JPU untuk terus mengusut perkara obstruction of justice yang dilakukan terdakwa.

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 186/Pidsus/2022/PN-Jaksel atas nama terdakwa Arif Rachman Arifin," demikian Majelis Hakim.

Dalam perkara ini, Arif Rachman Arifin diduga merintangi proses penyidikan pengusutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) bersama-sama dengan Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri.

Dalam eksepsinya, Arif membantah merintangi proses penyidikan pengusutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Sebab, dia mengaku diancam oleh Ferdy Sambo sehingga mematahkan laptop berisi salinan rekaman CCTV sekitar rumah mantan Kadiv Propam itu yang memperlihatkan peristiwa penembakan Brigadir J.

Oleh karena itu, Arif tak membenarkan dakwaan JPU yang menyebut dirinya bersama-sama dengan Sambo menutup-nutupi kematian Yoshua. Sehingga, dia meminta agar Majelis Hakim menyatakan batal demi hukum dakwaan jaksa.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya